Kabar Artis

Krisdayanti Ungkap Penyesalannya,Istri Raul Lemos Punya Rencana Usai tak Lolos jadi Anggota DPR RI

Krisdayanti akhirnya terpental dari pesaingan Caleg DPR RI 2024-2029 Dengan demikian masa jabatan DPR RI 2019-2024 yang diembani saat ini akan seger

|
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
via Sripo
Krisdayanti gagal kembali jadi Anggota DPR RI, istri Raul Lemos sudah siapkan rencana ini 

POS KUPANG.COM -- Krisdayanti akhirnya terpental dari pesaingan Caleg DPR RI 2024-2029

Dengan demikian masa jabatan DPR RI 2019-2024 yang diembani saat ini akan segera berakhir

Istri Raul Lemos itu menguak rencananya setelah tak lolos jadi anggota DPR RI.

Ibunda Aurel Herman syah ini juga mengungkap penyesalannya lantaran fokus yang terpecah selama menjadi timses calon Presiden.

Alih-alih harus terjun langsung ke dapilnya, Krisdayanti mengaku jarang melakukannya sehingga ia menyesal kurang maksimal.

Kini Krisdayanti yang juga mantan istri Anang Hermansyah itu akan kembali mengurusi keluarga dan kembali menyanyi setelah tidak lagi menjadi anggota DPR RI.

"Suara partai tergerus jadi kursi saya terpaksa hilang," kata Krisdayanti di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024) malam.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Kini Krisdayanti masih akan tetap menyelesaikan tugasnya di DPR RI hingga Oktober 2024.

"Setelah ini tugas domestik harus diselesaikan," ucap Krisdayanti.

Baca juga: Krisdayanti Rayakan HUT ke 49, Aurel dan Atta Halilitar Beri Kado Jam Tangan Mewa Buat Gemmi

"Tidak mungkin suami saya mengizinkan tugas diluar kalau urusan domestik nggak beres, jadi urusan utama dan prioritas adalah keluarga," lanjutnya.

Sekalipun menjadi anggota DPR RI, Kris Dayanti tetap mendahulukan keluarga.

Selain fokus kembali mengurusi keluarga, Krisdayanti akan kembali berkarya di industri musik.

"Harus tetap berkarya, bernyanyi itu menggelorakan rasa cinta saya dalam berkebudayaan," kata Krisdayanti.

Meski mendapatkan 70.082 suara dari Dapil Malang Raya di Pemilu 2024, Kris Dayanti tidak mampu melanjutkan tugasnya sebagai anggota DPR RI.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved