Pilpres 2024
Wacana Hak Angket di DPR RI Mulai Meredup, Politisi PDIP Angkat Bicara
Wacana tentang hak angket di DPR RI kini mulai meredup. Dalam situasi yang semakin tak menentu pPolitisi PDI Perjuangan, Chico Hakim angkat b
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Wacana tentang hak angket di DPR RI kini mulai meredup. Dalam situasi yang semakin tak menentu tersebut, Politisi PDIP, Chico Hakim angkat bicara.
Ia merespon fakta tentang semakin melemahnya sinyal hak angket setelah Puan Maharani menyatakan belum adanya pergerakan dan tidak adanya instruksi ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR soal hak angket tersebut.
"Enggak ada instruksi, enggak ada," ujar Chiko Hakim. Ia mengatakan bahwa apa yang disampaikan Puan Maharani bukan berarti menutup kemungkinan bergulirnya hak angket.
Dikatakannya, saat ini ada banyak agenda yang lebih urgen atau mendesak ketimbang hak angket. Tapi bukan berarti hak angket itu perlahan dipetieskan.
"Kan mbak puan baru saja mengesahkan Undang-Undang Desa. Artinya, DPR sedang banyak agenda yang dikejar," kata Chico, Jumat 29 Maret 2024.
Saat ini, katanya, PDIP sebagai partai pemimpin koalisi kubu paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga tengah disibukan dengan sidang perkara hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Untuk TPN Ganjar-Mahfud termasuk PDIP yang ada didalamnya sebagai partai pemimpin koalisi, saat ini sedang fokus ke Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
"Apa yang menjadi persiapan untuk hak angket itu memang sudah siap dan tinggal go ahead saja, pada saat yang tepat dan pada saat yang memang dibutuhkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Puan Maharani mengaku tak memberikan instruksi terkait hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 kepada Fraksi PDIP di DPR RI.
Dikatakannya, jika hak angket adalah jalan terbaik, maka akan dilaksanakan. Puan menyebut hingga saat ini, hak angket belum diajukan secara resmi kepada DPR.
"Kalau kemudian itu memang sudah ada, ya, (mekanisme terpenuhi) tentu saja kita akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada," ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.
Puan menjelaskan, mekanisme pengajuan hak angket diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
"Kan ada aturannya di MD3 ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, kemudian oleh 25 orang," ucapnya.
Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa angket tak hanya sekadar keinginan politik. Hak angket membutuhkan dukungan masyarakat.
"Apakah kemudian, itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik,"
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Soal Sengketa Pilpres: Kita Harap Presiden Jokowi Datang ke MK
"Tetapi juga ada dukungan politik yang memang nantinya akan berguna untuk masyarakat," lanjutnya.
PKB Berharap PDIP 'Leading'
Sementara itu, Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah berharap PDIP memimpin seluruh fraksi pendukung hak angket.
Luluk mengatakan, untuk mendorong hak angket tak bisa dilakukan sendiri meski syarat untuk mengajukannya mudah.
Menurutnya, dukungan PDIP dan beberapa fraksi lainnnya sangat penting guna menjamin hak angket akan berhasil.
"Nah ini yang kemudian mau tidak mau harus kita hitung dengan baik memastikan siapa kekuatan mayoritas yang menjadi bagian dari usulan hak angket ini," kata Luluk di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.
Terlebih, Luluk menegaskan, usulan hak angket ini pertama kali diungkapkan calon presiden, Ganjar Pranowo yang diusung PDIP.
PDIP, kata Luluk, juga memiliki kursi paling banyak di DPR, sehingga memiliki kekuatan besar untuk mendorong hak angket.
"Maka yang kita harapkan PDIP yang bisa menjadi leading lah dari hak angket ini. Karena mereka yang menjadi pemenang Pemilu di 2019-2024."
"Yang namanya pemenang Pemilu itu kan PDIP dan PDIP juga yang punya kekuatan besar di parlemen. Jadi kalau digabung maka kita akan menjadi mayoritas," ucap Luluk.
Berbalik Arah
Di tengah suasana meredupnya hak angket, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh kini mulai berbalik arah. Kini Surya Paloh mulai berbaik-baikan dengan dengan Prabowo Subianto.
Bahkan Surya Paloh terkesan mulai meninggalkan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar. Itu terlihat dari sikap Surya Paloh yang mulai mesra dengan Prabowo Subianto.
Sikap serupa juga dipertontonkan Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi yang menegaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS menerima keputusan KPU terkait hasil Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024. Namun, itu bukan berarti proses hukum berhenti begitu saja.
”Kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum, itu lain ceritanya. Jadi, bagi yang tidak puas, jalur hukumnya tetap ada,” ucapnya.
Terkait meredupnya usulan hak angket, Pakar Politik, Arfianto Purbolaksono menyebut pernyataan terakhir dari Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani. Puan menyatakan belum adanya pergerakan dan tidak adanya instruksi ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR soal usulan hak angket.
Sikap Puan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab mengapa hak angket hingga saat ini mandek.“Meredupnya hak angket karena pandangan yang berbeda-beda dari para aktornya untuk mencari titik temu antara kepentingan dengan tujuan dari pelaksanaan hak angket tersebut," kata Arfianto dalam pernyataannya kepada Tribun, Jumat 29 Maret 2024.
Kata Anto sapaan akrab Arfianto pertukaran kepentingan dari para elite politik menjadi sesuatu hal yang sangat penting untuk dicari titik temunya terkait usulan hak angket.
Baca juga: Airlangga Diminta Anies-Muhaimin Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK, Begini Jawabnya
"Jika tidak ada titik temu artinya hak angket hanya sekedar wacana. Namun, jika ada titik temu, maka kemungkinan hak angket akan bergulir,” ujarnya.
Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) ini juga mengatakan seharusnya hak angket bertujuan untuk mengevaluasi jalannya penyelenggaraan Pemilu 2024 bukan melulu soal kepentingan-kepentingan elite-elite politik dan juga partai politik.
Dengan menggali persoalan dan tantangan dari penyelenggaraan pemilu hingga mencari solusi dari kelemahan yang menjadi ujung permasalahan penyelenggaraan Pemilu 2024 justru akan menjadikan sistem politik dan pemilu di Indonesia bisa menjadi lebih baik di masa depan. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Karier Gibran Makin Moncer, Dulu Pengusaha Lalu Jadi Wali Kota Solo, Kini Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Tim Ahli Prabowo - Gibran Hitung Anggaran Riil Program Makan Siang Gratis 2024-2029 |
![]() |
---|
Prabowo Subianto: Sekarang Saya Sedang Dilatih, Selalu Duduk di Samping Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Sekjen Golkar Benarkan Gibran Mundur: Ini Demi Persiapan Pelantikan Presiden – Wakil Presiden |
![]() |
---|
Mundur Demi Persiapan Jadi Wapres, Kini Teguh Prakosa Pimpin Kota Solo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.