PHPU Pilpres 2024
Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ganjar Pranowo: Menjaga Kewarasan dan Amanah Reformasi
Tim Hukum Ganjar-Mahfud melayangkan gugatan sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Negara tersebut, kata dia, Australia, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, dan Thailand serta beberapa negara.
Dia pun memahami tidak mudah bagi hakim untuk menyelesaikan perang batin dengan baik.
"Tetapi akhirnya kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia. Jangan sampai timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang berlimpah," kata dia.
"Jika ini diibiarkan terjadi, berarti keberadaan kita menjadi mundur. Kami berharap agar majelis hakim MK dapat bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghromatan," sambung dia.
Bagi pihaknya, kata Mahfud, hal yang penting bukan siapa yang menang siapa yang kalah.
"Melainkan harus merupakan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju, melalui antara lain berhukum dengan elemen dasar sukmanya yaitu keadilan substantif, moral dan etika," kata dia.
Sebelumnya, Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tiba di Gedung MK Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana PHPU pada Rabu (27/3) sekira pukul 11.45 WIB.
Ganjar dan Mahfud yang hadir sebagai prinsipal permohonan tersebut tampak turun dari sebuah bus pariwisata berkelir ungu keabu-abuan.
Tertulis dengan jelas di badan bus tersebut Pariwisata.
Mereka berangkat dari Hotel Mandarin Oriental Jakarta.
Turut menyusul para advokat yang merupakan anggota tim hukum Ganjar-Mahfud.
Baca juga: Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dinilai Tak Berdasar, MK Pasti akan Tolak
Tampak sejumlah advokat mendampinginya di antaranya Todung Mulya Lubis, Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail, Luthfi Yazid, Finsensius Mendrofa, dan advokat lainnya.
Mereka mengenakan pakaian yang senada yakni setelah jas hitam dalaman kemeja putih dengan warna dasi yang berbeda-beda.
Nostalgia di MK
Mahfud MD tampak bersalaman dan berbincang akrab dengan beberapa pegawai MK saat tiba di gedung penjaga konstitusi itu.
Dia sempat tertangkap mata mencolek seorang petugas keamanan atau security MK yang tengah bertugas.
Seperti diketahui, Mahfud pernah menjabat sebagai Ketua MK untuk periode 19 Agustus 2008 - 1 April 2013. Waktu tersebut bukan tergolong sebentar untuk Mahfud mengenal lingkungan di Mahkamah Konstitusi.
Dalam kunjungannya Rabu ini ke gedung MK, Mahfud mengaku bernostalgia.
Dia menekankan, gedung MK yang saat ini ia kunjungi merupakan tempat kerjanya dulu, semasa menjabat sebagai pimpinan para hakim konstitusi.
"(Nostalgia) iya. Dulu ini tempat kerja saya," ucap Mahfud kepada wartawan di gedung MK, Rabu siang.
Usai menjawab pertanyaan soal perasaannya yang bernostalgia saat mengunjungi kembali gedung MK, Mahfud tampak tersenyum sambil bersiap mengikuti persidangan. (tribun network/yuda)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.