Empat Pelajar Kupang Curanmor
Gegara Curi Motor Polisi, Empat Pelajar di Kupang Diamankan Polisi
keduanya langsung membawa sepeda motor ke cabang jalan bengkel abadi, yang di situ sudah menunggu pelaku MP dan BT.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku pencurian motor.
Diketahui sepeda motor yang dicuri empat pelaku yang berstatus pelajar atau anak dibawah umur itu adalah milik seorang anggota polisi.
Keempat pelaku yaitu, YDH (14), CHK (13), BT (14), MP (15) beralamat di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja.
Keempat terduga pelaku itu diamankan di lokasi air terjun Oetune, di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Selasa 26 Maret 2024.
Baca juga: Ramadhan 2024, Jadwal Buka Puasa di Kota Kupang Provinsi NTT Hari Ini Senin, 25 Maret 2024
"Keempat pelaku pencurian sepeda motor milik anggota Polri berhasil kami tangkap kemarin," kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J. H Manurung melalui Kasatreskrim, AKP Yohanes Suhardi, Rabu 27 Maret 2024.
Menurut Yohanes, keempat terduga pelaku merupakan pelajar dan anak dibawah umur.
"Semua pelaku masih tergolong anak di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar, saat ini sementara kami amankan di Mapolresta Kupang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut," tambahnya.
Yohanes mengatakan, kronologi kejadian itu bermula ketika para pelaku sementara berkumpul di rumah YDH, kemudian MP mengajak YDH, CHK dan BT untuk melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban, yang pada saat itu YDH langsung pergi dan mengambil motor milik korban yang sedang terparkir, sementara CHK menunggu di seberang jalan depan.
Setelah berhasil mencuri motor tersebut, keduanya langsung membawa sepeda motor ke cabang jalan bengkel abadi, yang di situ sudah menunggu pelaku MP dan BT.
Kemudian keempatnya membawa sepeda motor hasil curian tersebut menuju ke lokasi air terjun Oenesu, untuk dibongkar atau diubah Sparepart-nya dengan tujuan agar tidak diketahui lagi oleh pemilik sepeda motor.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.