PHPU Pilpres 2024

Anies Singgung Intervensi Kekuasaan dalam Pemilu 2024

Calon Presiden 01 Anies Baswedan menyinggung banyaknya intervensi dalam penyelenggara Pemilu Pilpres 2024.

Editor: Alfons Nedabang
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
SIDANG MK – Anies Baswedan saat sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK, Rabu 27 Maret 2024 pagi. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Calon Presiden 01 Anies Baswedan menyinggung banyaknya intervensi dalam penyelenggara Pemilu Pilpres 2024.

Hal itu dikatakan saat bicara dalam sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Pilpres di MK, Kamis (27/3/2024).

Menurutnya, intervensi yang besar membuat demokrasi tidak dijalankan secara bebas, jujur, dan adil.

Pengaruh kekuasaan bahkan merambah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami sampaikan jawabannya tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya, dan itu terpampang secara nyata di hadapan kita semua. Kita menyaksikan, dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita mulai dari awalnya," kata Anies.

Anies menyebut ada gerakan yang mempengaruhi arah pilihan masyarakat.

"Serta penyalahgunaan bantuan-bantuan negara, bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan pasangan calon," kata dia

Dia juga menyebut intervensi bahkan sempat merambah di MK.

"Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, terancam oleh intervensi, maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata," katanya.

Baca juga: Anies Baswedan Goda Hotman Paris di Sidang Perdana Pilpres 2024, Mana Cincinya?

Lebih lanjut, Anies mengatakan skala penyimpangan yang terjadi ini tak pernah ada dan terlihat sebelumnya.

"Kita pernah menyaksikan penyimpangan ini dalam skala lebih kecil di tingkat Pilkada. Tapi di skala yang amat besar dan lintas sektor baru kali ini kita semua menyaksikan," imbuhnya.

Anies pun mengatakan tudingannya ini akan disampaikan oleh kuasa hukumnya.

"Izinkan kami melalui Tim Hukum Nasional dari Timnas AMIN akan menyampaikan seluruh argumen dan bukti-buktinya atas penyimpangan dan pelanggaran kepada Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ini," tutur dia.

Tim Hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto menyatakan Presiden Joko Widodo berambisi melanggengkan kekuasaannya sehingga nepotisme lahir antara pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Nepotisme ini terjadi sebagai dampak ikutan dari ambisi Presiden Jokowi melenggangkan kekuasannya," ujarnya dalam sidang sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Bambang menuturkan Jokowi telah melakukan ragam langkah dalam proses-prosesnya untuk melanggengkan kekuasaannya.

"Pertama kali akan menambah periode masa jabatan presiden, instrumennya amandemen UUD 1945 oleh pembantu Jokowi itu terjadi pada maret 2022 dan ada pengarahan aparatur desa untuk 3 kali masa jabatan presiden ini gagal," tuturnya.

Kemudian ada pula usaha Jokowi dengan menggunakan instrumen dan framing di media melalui wacana dari para menteri-menterinya.

"Itu November 2022, jadi setelah Maret upaya pertama gagal, masuk ke upaya kedua, itu pun gagal," lanjut Bambang.

Baca juga: Surya Paloh Kini Dukung Prabowo-Gibran, Petinggi NasDem Tak Pedulikan Anies Baswedan

Kini upaya Jokowi beralih dengan proses ketiga menentukan presiden berikutnya dalam Pilpres 2024 di mana anaknya, Gibran, turut ambil andil dalam menjadi cawapres melalui Putusan MK 90/2023.

Selain itu juga Jokowi disenu mengendalikan penyelemggara pemilu, mengkooptasikan alat kekuasaan negara, hingga menjinakkan partai politik.

"Dan ini yang mengakibatkan ada konsekuensi Indonesia sekarang ada di persimpangan jalan," ungkapnya.

Senyum Prof Yusril

Puluhan pendukung Anies Baswedan ikut mengawal jalannya persidangan perdana gugatan perselisihan hasil Pemilu Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Mereka berkumpul di pintu masuk membentuk barikade menunggu Anies keluar.

Sekira pukul 10.34 WIB, bukan Anies yang keluar namun justru tim hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dikomandoi Prof Yusril Ihza Mahendra lebih dulu meninggalkan ruangan.

Tim kuasa hukum melintasi barikade para pendukung Anies yang tampak komplet menggunakan atribut bertuliskan AMIN.

Prof Yusril bersama Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Hotman Paris yang melintasi pendukung Anies sontak disoraki.

“01 menang, Anies Presiden, 01 menang, Anies Presiden, Allahuakbar,” seru pendukung pasangan nomor urut 01 itu.

Prof Yusril terlihat hanya tesenyum mendengar sorakan pendukung Anies yang didominasi para ibu-ibu.

Baca juga: Perkara PHPU ke Mahkamah Konstitusi Meningkat

Tim Hukum Prabowo-Gibran kemudian berlalu ke arah ke luar MK.

Adapun para pendukung secara bersama-sama mengucapkan kata 'lawan' usai melihat Anies Baswedan keluar dari gedung MK.

Lawan yang dimaksud menghadap sengketa pemilu kubu Anies-Cak Imin yang mempersoalkan dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Pemilu 2024, khususnya Pilpres.

"Lawan.. Lawan," ucap puluhan pendukung.

Capres nomor urut 1 itu mengenakan berkemeja putih dibalut jas hitam. Sambutan yang sama terjadi saat Anies keluar gedung MK.

Kata 'lawan' masih disuarakan.

Namun, yang pertama kali diucapkan para pendukung ialah 'Anies presiden'.

"Anies presiden.. Anies presiden," kata para pendukung.

"Lawan.. Lawan.. Lawan Pak Anies," pendukung bersahutan.

Anies hanya tersenyum saat mendengarkan hal tersebut. (tribun network/reynas abdila)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved