Pilpres 2024

Anies Baswedan 'Goda' Hotman Paris di Sidang Perdana Pilpres 2024, Mana Cincinya?

Hotman Paris membalas sapaan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kala menghadiri sidang perdana sengketa Pilpres 2024.

Editor: Yeni Rahmawati
Youtube Kompas.tv
DIGODA - Hotman Paris digoda Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebelum sidang berlangsung. 

POS-KUPANG.COM - Bertemu di sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta hari ini, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menggoda Hotman Paris.

Pada sidang sengketa tersebut Hotman Paris hadir sebagai kuasa hukum dari kubu 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dimana Hotman Paris tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran, selain Hotman Paris tergabung pengacara handal lainnya dalam tim tersebut.

Dalam video yang diunggah Hotman Paris di Instagramnya, terlihat Anies Baswedan dan Cak Imin menyalami Hotman Paris dan menggodanya.

"Kangen nih," kata Hotman Paris sambil tertawa.

Membalas candaan Hotman Paris, Anies Baswedan turut tertawa.

Sontak Anis menggoda cincin Hotman Paris. 

Baca juga: Hotman Paris Kritk Kubu AMIN, Sang Pengacara Sebut Narasi Permohonan Ngoceh dan Cengeng

"Kangen yah. Mana lihat cincin," kata Anies Baswedan.

"Ada ," timpal Hotman Paris.

Di belakang Anies, sudah siap Muhaimin Iskandar yang menggapai tangan Hotman Paris untuk bersalaman.

Berbeda dengan Anies Baswedan, Cak Imin justru memanggil Hotman Paris dengan sebutan lain.

Baca juga: Hotman Paris Masuk Tim Pembela, Ini Dereten Pengacara Top Siap Bela Prabowo Gibran di Sidang MK

"Hot, hot, hot," kata Muhaimin Iskandar.

Selepai Anies-Muhaimin meninggalkan mejanya, Hotman Paris justru memberi sindiran.

Menurutnya kubu 01 ini justru masih bisa tertawa.

"Suasana menjelang sidang semua masih berdamai dengan penuh senyum,"

"Masih penuh senyum semua di dalam ruang sidang MK," kata Hotman Paris.

Hotman Paris mengibaratkan suasana di ruang sidang sengketa Pilpres 2024 bisa jadi menjadi tegang.

"Nanti apa yang terjadi whatever will be will be (apapun yang terjadi terjadilah)," kata Hotman Paris.

Dan benar saja, saat sidang sengketa Pilpres 2024 sudah berlangsung, petugas langsung menegur Muhaimin Iskandar.

Ketua MK Suhartoyo sempat menyinggung masalah handphone selama sidang berlangsung.

"Berkaitan dengan siapa pun di ruang sidang ini, sebaiknya tidak bermain HP, tadi majelis melihat masih banyak kuasa hukum bermain HP. Tapi karena kami masih menjaga dan ini sidang perdana saya kira masih bisa dipahami itu.

Besok-besok kami minta agar itu tidak terulang kembali," katanya.

Perlu diketahui pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Gibran dianggap tak memenuhi syarat administrasi, sebab KPU RI memproses pencalonan Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

Dalam PKPU itu, syarat usia minimum masih menggunakan aturan lama sebelum putusan MK, yakni 40 tahun.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga telah menyatakan seluruh komisioner KPU RI melanggar etika dan menyebabkan ketidakpastian hukum terkait peristiwa itu.

Di samping itu, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo juga mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), juga terlanggarnya asas-asas pemilu di dalam UUD 1945 akibat nepotisme Jokowi terhadap anaknya yang jadi kontestan melalui pengerahan sumber daya negara.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved