Kabar Artis
Hotman Paris Sindir Tim Capres Cawapres 01 dan 03, Akui Gibran Setelah Kalah Malah Gugat ke MK
Hotman Paris kini tergabung dalam tim pembela Prabowo Gibran dalam sidang Sengketa Pilpres di Mahkamaha Kontitusi menghadai gugatan tim Capres
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Hotman Paris kini tergabung dalam tim pembela Prabowo Gibran dalam sidang Sengketa Pilpres di Mahkamaha Kontitusi menghadai gugatan tim Capres Cawapres 01 dan 03
Sang pengacara kondang yang juga suami Agustianne Marbun itu menyebut Pasangan Capres 01 Anies Baswedan dan Muhamin Sikandaar atau Amin dan Capre Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
Dalam unggahan di akun instagram @Hotmanparisofficial, sang pengacara menyebut hukum dan pembuktian di seluruh dunia diakui bahwa perbuatan merupakan pengakuan pengakuan
Ia menyebut, sudah dua kali Capres 01 dan 03 mengakui Gibran sebagai Calon Wapres Prabowo
Pertama saat pengundian nomor urut dimana pasangan Amin mendapat nomor ueut 01 dan Ganjar Mahfud mendapat nomor urut 03
Baca juga: Rahasia Krisdayanti Tetap Cantik , Kinclong dan Body Singset Terkuak, Gemmy Ameena Punya Ritual ini
Saat itu, semua pasangan nampak senang-senang saja artinya tidak ada masalah
Pengakuan kedua adalah saaat debat Capres dimana saat itu Cawapres 01 , Muhamin Iskandar dan Cawapres 03 mengikuti debat yang digelar KPU dan disana ada Gibran Rakabuming Raka
Kini setelah Prabowo Gubran menang, lalu kedua pihak itu malah menyalahkan KPU
"Kemudian waktu debat tidak ada sama sekali penolakan, sekarang malah Sekarang kok KPU di persalahkan bilang tidak memenuhi syarat ," jelasnya
Ia mmenyebut guagata dua pasangan yang kalah itu adalah cengeng
Baca juga: Raul Lemos Begitu Bucin pada Krisdayanti, Ayah Amora Lemos Kecup dan Pesan Cinta Bak ABG ke KD
Permohonan yang Cengeng
Diketahui, Kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bersiap menghadapi gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris menyebut gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan Timnas AMIN ke MK sebagai permohonan yang cengeng.
Menanggapi hal itu, Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan menjelaskan dugaan pelanggaran diajukan petitum dari AMIN ke MK mengenai proses Pilpres sejak di MK, KPU, penggunaan Pj Kepala Daerah, aparat hukum dan penyalahgunaan bansos sampai proses pemungutan suara.
"Karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abouse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU," jelas Iwan, Selasa (26/3/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.