Kabar Artis

Hotman Paris Sindir Tim Capres Cawapres 01 dan 03, Akui Gibran Setelah Kalah Malah Gugat ke MK

Hotman Paris kini tergabung dalam tim pembela Prabowo Gibran dalam sidang Sengketa Pilpres di Mahkamaha Kontitusi menghadai gugatan tim Capres

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Instagram
Hotman Paris masuk tim pengacaa Prabowo Gibran 

POS KUPANG.COM -- Hotman Paris kini tergabung dalam tim pembela Prabowo Gibran dalam sidang Sengketa Pilpres di Mahkamaha Kontitusi menghadai gugatan tim Capres Cawapres 01 dan 03

Sang pengacara kondang yang juga suami Agustianne Marbun itu menyebut Pasangan Capres 01 Anies Baswedan dan Muhamin Sikandaar atau Amin dan Capre Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Dalam unggahan di akun instagram @Hotmanparisofficial, sang pengacara menyebut hukum dan pembuktian di seluruh dunia diakui bahwa perbuatan merupakan pengakuan pengakuan

Ia menyebut, sudah dua kali Capres 01 dan 03 mengakui Gibran sebagai Calon Wapres Prabowo

Pertama saat pengundian nomor urut dimana pasangan Amin mendapat nomor ueut 01 dan Ganjar Mahfud mendapat nomor urut 03

Baca juga: Rahasia Krisdayanti Tetap Cantik , Kinclong dan Body Singset Terkuak, Gemmy Ameena Punya Ritual ini

Saat itu, semua pasangan nampak senang-senang saja artinya tidak ada masalah

Pengakuan kedua adalah saaat debat Capres dimana saat itu Cawapres 01 , Muhamin Iskandar dan Cawapres 03 mengikuti debat yang digelar KPU dan disana ada Gibran Rakabuming Raka

Kini setelah Prabowo Gubran menang, lalu kedua pihak itu malah menyalahkan KPU

"Kemudian waktu debat tidak ada sama sekali penolakan, sekarang malah Sekarang kok KPU di persalahkan bilang tidak memenuhi syarat ," jelasnya

Ia mmenyebut guagata dua pasangan yang kalah itu adalah cengeng

Baca juga: Raul Lemos Begitu Bucin pada Krisdayanti, Ayah Amora Lemos Kecup dan Pesan Cinta Bak ABG ke KD

Permohonan yang Cengeng

Diketahui, Kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bersiap menghadapi gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris menyebut gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan Timnas AMIN ke MK sebagai permohonan yang cengeng.

Menanggapi hal itu, Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan menjelaskan dugaan pelanggaran diajukan petitum dari AMIN ke MK mengenai proses Pilpres sejak di MK, KPU, penggunaan Pj Kepala Daerah, aparat hukum dan penyalahgunaan bansos sampai proses pemungutan suara.

"Karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abouse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU," jelas Iwan, Selasa (26/3/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved