Pemilu 2024

Viral Calon Anggota DPD El Asamau Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Upaya calon anggota DPD El Asamau mengajukan gugatan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) viral di media sosial.

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
INSTAGRAM/NTT_UPDATE
Calon anggota DPD RI El Asamau menggugat hasil Pemilu 2024 karena ditemukan dugaan kecurangan. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Upaya calon anggota DPD El Asamau mengajukan gugatan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) viral di media sosial.

Seperti diposting Instagram NTT_update memperlihatkan foto El Asamau sendiri disertai ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat NTT yang sudah memilih El Asamau pada Pemilu 14 Februari 2024.

Di bawah foto itu tercantum sebuah judul, "El Asamau Gugat Hasil Pemilu ke MK."

Hingga Kamis tengah malam, terdapat 4.907 warganet telah memberikan tanda suka pada postingan tersebut. Tidak sedikit pula warganet yang memberi komentar atas postingan tersebut.

Seperti diberitakan Instagram NTT-update, Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) nomor urut 5 daerah pemilihan (dapil) NTT, El Asamau bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pemilihan DPD yang digelar 14 Februari 2024 lalu.

Gugatan ke MK akan dilayangkan lantaran ada dugaan kecurangan dan penggelembungan suara dari calon lain.

Hasil pemilihan DPD, nama El Asamau hanya bertengger di posisi lima. El Asamau mengatakan awalnya dirinya telah menerima hasil perolehan suara yang sudah diberikan masyarakat dan sudah kembali menjalani rutinitasnya sebagai petani dan bidang pendidikan.

"Setelah bertemu tim di Kupang, ditemukan ada indikasi surat suara yang sedikit berbeda. Ini menjadi dasar bahwa kita mempertimbangkan untuk berproses di MK," katanya saat menggelar konferensi pers, Rabu (20/3).

Menurut dia, gugatan yang diajukan ke MK telah mengantongi bukti kecurangan, seperti suara tidak sah yang bertambah hingga banyaknya penghapus tulisan cair di formulir C2 plano.

"Ini hal-hal yang menjadi perhatian kami. Karena ada TPS yang suara saya sebenarnya ada, tapi ternyata nol. Kami fokus pada suara kami yang hilang," ungkapnya.

El Asamau menegaskan akan menerima apa pun hasil MK, setelah ia melaporkan dugaan kecurangan tersebut.

Pada pemungutan suara lalu, El Asamau berhasil menempati posisi kelima dengan memperoleh 265.908 suara. Ia terpaut 1.295 suara dari posisi 4, yang ditempati Hilda Manafe.

Tanggapan warganet

"Gas kk..yg pnting bukti formulir c1 ada," komentar gerardpoenk.

"1295 tu sangat banyak, kalo ada bukti na gugat. Semangat kk El Asamau," komentar betacapek

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved