Kabar Artis
Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Santri di Tebo Tak Lama Setela Tim Hotman Paris Turun Tangan
Kini,pihak kepolisian pun sudah tetapkan tersangka. Sebelum pihak keluarga minta sang pengacara kondang
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Usai Viral Disorot Hotman Paris, Polres Tebo Rajin Ekspos Gelar Perkara Kasus Kematian Santri
Hingga kini kepolisian masih mendalami kasus kematian Airul Harahap, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca juga: Hotman Paris Tegas tak Mundur Dampingi Aden Wong, Ini Alasan Suami Agustianne Marbun
Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Yoga Susanto, menyebutkan pihaknya saat ini masih berada di Rimbo Bujang mendalami keterangan para saksi.
Yoga bilang kasus kematian Airul ini juga mendapat asistensi atau pendampingan dari Ditreskrimum Polda Jambi.
"Setiap sore kita ekspose gelar perkara dengan krimum Polda Jambi," kata Yoga, Rabu (20/3/2024).
Baca juga: Kasus Meninggalnya Santri di Tebo yang Dikawal Hotman Paris, Polisi Ngaku Sudah Periksa 47 Saksi
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan juga terus berada di Rimbo Bujang untuk mengungkap kasus tersebut. Diketahui kapolres berada intens di Rimbo Bujang sejak kasus ini menjadi sorotan pengacara kondang Hotman Paris.
Iptu Yoga mengatakan hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan. Hingga kini belum ada tersangka lantaran kekurangan alat bukti.
"Belum ada titik terang, kita masih terus mendalami saksi," ungkapnya.
3 Kejanggalan Kematian Santri di Tebo
Baca juga: Hotman Paris Berjuang Lawan Dua Penyakit Ini, Sang Pengacara Dilarang Konsumsi Minuman Beralkohol
Orang tua Airul juga mengungkapkan beberapa kejanggalan atas kematian anaknya.
1. Keterangan Ponpes berbeda dengan hasil visum
Pihak Pondok Pesantren mengatakan jika sang anak meninggal dunia karena sengatan listrik.
Namun sang ayah tak mempercayai hal itu lantaran ada bekas luka di tubuh Airul.
Terlebih hasil visum juga menyatakan jika luka tersebut disebabkan oleh benda tumpul.
Hal itu tertera pada berkas kasus kematian Airul Harahap yang diposting Hotman Paris di Instagram pribadinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.