Berita Manggarai Barat

Kepesertaan JKN di Manggarai Barat Capai 102 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 102 persen

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
FEBRONIA ANIMAN - Kepala BPJS Kabupaten Manggarai Barat, Febronia Animan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai 102 persen, berdasarkan data semester 1 (Januari-Juni) 2023.

Dari persentasi itu setidaknya 281.875 jiwa di Manggarai Barat sudah mendapat jaminan pelayanan kesehatan oleh BPJS.

"Data semester satu tahun 2023, cakupan Manggarai Barat sudah berada di 102 persen. Potensi penambahan pasti ada karena ada pertumbuhan bayi baru lahir," ujar Kepala BPJS Kabupaten Manggarai Barat, Febronia Animan, Jumat 22 Maret 2024.

Dari jumlah 281.875 jiwa, sebanyak 44.302 jiwa iurannya dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II Kabupaten Manggarai Barat.

"Data Maret 2023, sebanyak 43.000 jiwa, di April 44.302 jiwa, berarti ada peningkatan jumlah peserta JKN yang tercover oleh APBD II Manggarai Barat," kata Febronia.

Ia mengungkapkan, cakupan dan tingkat pemanfaatan Program JKN di Manggarai Barat sangat tinggi. Baginya itu merupakan cerminan dari kepercayaan masyarakat terhadap layanan jaminan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

"Pihak BPJS Kesehatan setiap hari selalu ada rekomendasi dari Dinas Sosial untuk mendaftar masyarakat yang belum tercover. Juga ada masyarakat dengan kesadarannya memproteksi diri dalam perlindungan jaminan kesehatan," ungkapnya.

Menurutnya, peningkatan kepuasan peserta terhadap layanan JKN tidak lepas dari penerapan janji pelayanan yang mencakup kemudahan akses, kecepatan pelayanan, dan kesetaraan dalam pelayanan.

Untuk diketahui, selama cuti Lebaran tahun ini 8-15 April 2024, kantor BPJS Kesehatan Manggarai tetap membuka pelayanan bagi peserta JKN. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 Wita sampai 12.00 Wita.

Selain layanan tatap muka di kantor, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan digital seperti pelayanan administrasi melalui whatsapp (Pandawa), peserta juga bisa mengakses melalui aplikasi Mobile JKN.

Sementara bagi peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Jamin Peserta JKN Dapat Akses Layanan Kesehatan Selama Libur Idul Fitri

Tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat seusia prosedur serta dilayani setara tanpa diskriminasi. (uka)

Berita Manggarai Barat Lainnya

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved