CPNS 2024
Bukan April, Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Kembali Diundur, Kapan? Cek Informasi Lengkapnya!
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) kembali menunda Jadwal Pendaftaran CPNS 2024. bukan April, cek informasi lengkapnya di sini.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Informasi penting para calon pelamar Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Informasi itu datang dari BKN dimana Jadwal Pendataran CPNS 2024 sebelum ditunda ke April ternyata mengalami penundaan lagi.
Bukan April, Jadwal Setelah mengalami dua kali penundaan, BKN akhirnya memberikan kabar gembira.
Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) akhirnya mengeluarkan pengumuman resmi Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 akan dibuka Akhir Mei 2024.
Informasi itu resmi disampaikan Plt. Kepala BKN di Kantor Kominfo Jakarta Kamis 19 Maret 2024.
Dikatakan Haryomo Dwi Putranto, saat ini BKN masih meminta instansi-instansi merinci formasi yang dibutuhkan.
"Insya Allah kalau tidak berubah rencana akhir Mei akan kita lakukan pengumuman. Seleksinya sebulan setelah itu. Jadi akhir Juni kita lakukan seleksi formasi yang di luar (sekolah) kedinasan, formasi umum," kata Haryomo Dwi Putranto.
Baca juga: Fix dari BKN, Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Akhir Mei, Siapkan Dokumen, Cek Syarat, dan Cara Daftar
Daftar Formasi CPNS 2024
Pemerintah juga bakal membuka formasi CPNS 2024 sebanyak 2,3 juta yang terdiri dari 690.822 formasi bagi lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi pusat:
207.247 CPNS umum atau fresh graduate
15.460 formasi untuk dosen
191.787 untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
Formasi PPPK:
221.936 formasi PPPK untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
Baca juga: Awas,7 Hal Ini Bisa Bikin Kamu Gagal jadi CPNS 2024,Berikut Daftarnya,Nomor 6 Sering Tak Disadari
Formasi daerah:
483.575 formasi untuk tenaga teknis daerah
419.146 formasi PPPK guru
417.196 formasi PPPK tenaga kesehatan
547.416 formasi PPPK tenaga teknis.
Baca juga: Daftar Kebutuhan Formasi yang Menjadi Perioritas pada Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Di bawah ini terdapat persyaratan umum dan dokumen untuk pendaftaran rekrutmen CPNS 2024 yang bisa dipersiapkan dari sekarang.
Persyaratan umum Seleksi CPNS 2024
Dikutip dari Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, ini beberapa syarat umum yang harus dipenuhi pendaftar:
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.
Sehat jasmani dan rohani.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
Persyaratan lain yang ditetapkan oleh PPK.
Persyaratan Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Persyaratan dokumen CPNS 2024 berlum diterbitkan. Tapi, apabila merujuk tahun-tahun sebelumnya, persyaratan dokumen untuk daftar CPNS yaitu seperti berikut:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kartu Keluarga (KK)
Ijazah
Transkrip nilai
Pas foto
Dokumen yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024
Terkait wacana rekrutmen CPNS sebanyak tiga kali pada tahun ini, Haryomo menjelaskan bahwa tiga kali tersebut artinya dibagi tiga kategori, yakni sekolah kedinasan, instansi pusat, dan instansi daerah.
Berikut perkiraan Jadwal Seleksi CPNS 2024:
Seleksi rekrutmen CPNS untuk sekolah kedinasan akan dilakukan April.
Seleksi rekrutmen buat instansi pusat pada Juni.
Seleksi rekrutmen untuk instansi daerah pada September. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.