Pemilu 2024
4.376 Polisi Dikerahkan di Monas, KPU, dan DPR RI Jelang Pengumuman Hasil Rekapitulasi Nasional
Polda Metro Jaya mengerahkan 4.376 personel untuk pengamanan menjelang putusan rekapitulasi hasil Pemilu 2024, Rabu (20/3/2024).
Dari data masuk 82,27 persen, Prabowo-Gibran mendapatkan kemenangan sebesar 58,44 persen atau 78.780.058 suara.
Adapun perolehan suara pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, berada di 25,05 persen atau 33.763.751 suara.
Untuk urutan terendah yaitu pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebesar 16,51 persen atau 22.254.916 suara.
Kawalpemilu.org juga menyebut tak ada indikasi kecurangan pascapencoblosan Pilpres yang terstruktur, sistematis, dan masif yang menguntungkan salah satu capres-cawapres.
Organisasi ini pun berterima kasih kepada semua warga yang telah memgirimkan foto formulir C hasil dari TPS masing-masing.
Dengan partisipasi warga itu, Kawalpemilu.org juga bisa melakukan penghitungan suara pilpres sebagai pembanding dengan data resmi KPU.
Syarat Pemilu 1 putaran
Diberitakan Kompas.com, Pilpres 2024 bisa berlangsung satu putaran apabila hasil Pilpres memenuhi 3 syarat yang sudah ditetapkan. Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 6A ayat (3) UUD 1945 dan Pasal 416 ayat 1 Undang-Undang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017.
Mengacu pada regulasi di atas, berikut 3 syarat 1 putaran:
Paslon capres dan cawapres mengantongi suara lebih dari 50 persen dari total jumlah suara dalam Pilpres 2024
Capres dan cawapres menang lebih dari setengah provinsi di Indonesia, atau minimal 20 dari 38 provinsi di IndonesiaMeraih minimal 20 persen suara dari setengah provinsi di Indonesia.
Dengan syarat tersebut, Prabowo-Gibran berpeluang menang Pilpres satu putaran. Namun, kemenangan ini harus dipastikan bahwa Prabowo-Gibran menang di 20 provinsi di seluruh Indonesia.
Itulah syarat pilpres 1 putaran. Apa pun hasilnya, semoga Pemilu dan Pilpres 2024 memberikan yang terbaik untuk Indonesia.
(Kompas.com/kontan.id)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.