Berita Kabupaten Kupang
Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu Kabupaten Kupang Menunggu Arahan KPU RI
Tentunya kata dia, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih akan melakukan coklit ke rumah Pemilih dan datanya akan diberikan ke PPS dan PPK.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - KPU menjadwalkan pembentukan badan Ad hoc pemilihan Umum Kepala Daerah mulai dari PPK, PPS, dan KPPS akan dimulai sejak 17 April 2024 sampai 5 November 2024.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Kupang Nichson Manggoa, Minggu 17 Maret 2024 jadwal tersebut sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024 namun untuk pelaksanaannya menunggu arahan dari KPU RI.
"Pembentukan sesuai jadwal PKPU Pilkada mulai bulan April. Untuk saat ini kami tetap menanti arahan dari KPU RI, apakah evaluasi saja atau rekruitmen baru seperti jadwal," terang Nichson Manggoa.
Sementara sesuai jadwal yang sudah dikeluarkan sesuai PKPU disebutkan jadwal pemutakhiran data pemilih akan dilakukan pada bulan Mei yang akan datang menggunakan data dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca juga: KPU Kabupaten Kupang Tengah Rampungkan Persiapan PSU di 2 TPS
Pemilih potensial pada Pilkada 2024 ini disebut-sebut akan mengalami kenaikan dilihat dari banyaknya perekaman KTP-el baru bagi pemilih yang telah berusia 17 tahun sebelum 27 November 2024.
Tentunya kata dia, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih akan melakukan coklit ke rumah Pemilih dan datanya akan diberikan ke PPS dan PPK.
Jadwal pengumuman pendaftaran calon Bupati Dan Wakil Bupati yang diusung partai politik, calon perseorangan/Independen akan berlangsung pada akhir Agustus 2024 mendatang dan hingga dilanjutkan dengan jadwal tahapan kampanye.
Pihaknya juga bersyukur kepada pemerintah Kabupaten Kupang yang telah proaktif dalam dana hibah Pilkada 2024 senilai 27 Miliar yang telah selesaikan disalurkan kepada KPU Kabupaten Kupang sejak Desember 2023. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.