Pelayaran Feri Ditutup

Cuaca Buruk, Larangan Berlayar ke Pulau Komodo Labuan Bajo Diperpanjang

Ia mengungkapkan, selama periode itu pihaknya hanya akan melayani pembuatan surat persetujuan berlayar (SPB) untuk kapal speedboat tujuan Pulau Rinca.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Kapal wisata berlabuh di perairan Labuan Bajo karena dilarang berlayar, Senin 11 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memperpanjang penutupan pelayaran ke Pulau Komodo, kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, dampak cuaca buruk.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto mengatakan, penutupan pelayaran ke Pulau Komodo diperpanjang hingga Rabu 20 Maret 2024.

Mulanya larangan berlayar itu hanya berlaku dari tanggal 11-16 Maret.

"Ditutup lagi karena perkiraan gelombang tinggi dan angin kuat mulai tanggal 16 sampai 20 Maret," jelasnya, Sabtu 16 Maret 2024.

Ia mengungkapkan, selama periode itu pihaknya hanya akan melayani pembuatan surat persetujuan berlayar (SPB) untuk kapal speedboat tujuan Pulau Rinca.

Baca juga: Berpotensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter, BMKG Sebut Perairan NTT Ini Bersiko bagi Pelayaran

Adapun Pulau Rinca berada dalam kawasan TNK, tak jauh dari Pulau Komodo.

"Ke Pulau Rinca hanya untuk speedboat, kapal wisata dilarang. Syahbandar akan mengeluarkan pemberitahuan penundaan keberangkatan kapal jika cuaca semakin memburuk," tegasnya.

Sebelumnya, Bandan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Komodo memprakirakan cuaca ekstrem masih akan melanda wilayah Manggarai Barat hingga 18 Maret 2024.

Cuaca ekstrem berupa hujan ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi terjadi di Kecamatan Komodo, Boleng, Mbeliling, Sano Nggoang, Macang Pacar, Pacar, Welak, Lembor, Lembor Selatan, Kuwus Barat dan Ndoso.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi cuaca dan peringatan dini melalui aplikasi infoBMKG. (uka)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved