Berita Viral

Berita Viral 10 Remaja Diduga Rudapaksa Siswi SMP di Kabupaten Lampung Utara Begini Kondisi Korban

Berita Viral 10 Remaja Diduga Rudapaksa Siswi SMP di Lampung, Begini Kondisi Korban

Editor: Ferry Ndoen
Tribun Lampung
Ilustrasi : Korban ajak mai futsal 10 remaja diduga rudapaksa seorang siswi SMP di Lampung, ini kronologis kejadiannya 

POS-KUPANG.COM - Beredar informasi di media sosial dan jadi Berita Viral seperti dikutip dari akun medsos instagram @frix.id

menyebutkan siswi SMP di Lampung Utara berinisial NA disekap dan diduga Di rudapaksa 10 remaja dalam gubuk mirip kandang hewan.

Enam dari 10 terduga pelaku telah ditangkap polisi.

Peristiwa rudapaksa yang dialami NA terjadi di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara,

Kejadiannya pada tanggal 14 Februari 2024 . Menurut keterangan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik,

korban dijemput pelaku berinisial D dengan alasan akan diantar ke tempat bermain futsal.

Saat di gubuk, NA diajak D mengonsumsi minuman keras (miras) hingga mabuk bersama sembilan orang lainnya yang sudah menunggu di lokasi tersebut.

Ketika mabuk, D kemudian merudapaksa korban dengan diikuti sembilan pelaku lainnya secara bergiliran.

Para pelaku menyekap korban selama tiga hari di gubuk tersebut. Selama disekap korban tidak diberi makan dan hanya diberi miras.

Ibu korban, L, mengaku anaknya saat ini dalam kondisi tidak stabil. NA lebih banyak mengurung diri dalam kamar dan tiba-tiba berteriak histeris.

Komentar warganet

Sistem sekuler kapitalisme gagal melindungi generasi. Malah merusak generasi, jauh dari ajaran Islam

Yg pertama ngajak harus si hukum lebih berat

Sekedar mengingatkan kslo punya anak perempuan ato punya kerabat perempuan yg masih remaja di kasih arahan ergaul.

 lebih baik mencegah daripada menyesal dikemudian hari

Wajib hukum kebiri para pelaku

Semoga hukum bisa ditegakkan meskipun dibawah umur. Kerena pelaku kejahatan dizaman sekarang tak pandang usia.

Buah sekeluerisme.

Hukum kebiri apa masih berlaku?

Kawal kasusnya sampai bener2 menatap hukuman setimpal perbuatanya.

Hancur banget itu jadi orang tua nya

Yg pasti histeris karna mental nya terguncang dan g nyangka kalo bakalan jadi korban pemerkosaan .. semoga keluarga korban diberi keKuatan

kalo pelaku anak ntar g bisa dihukum .... ini darurat loh kemana MK sama DPR

Semoga tim hotman paris bisa memberatkan hukuman2 10 binatang itu

Semoga di hukum seberat2 nya

Undang⊃2; anak di bawah umurrr lagi kah ?? .anak⊃2; dibawah umur sekarang lebih pintar yaa pak otaknya....hidup anak perempuan itu hancurrr pak...10 org pak. *)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Ilustrasi rudapaksa-
Ilustrasi rudapaksa- (istimewa)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved