Liputan Khusus
Lipsus - Nama yang Menyeruak Maju di Pilkada Kota Kupang 2024, Jeriko Pilih Jalur Perseorangan
Empat nama yang siap maju lewat jalur perseorangan itu antara lain Jefri Riwu Kore, Epi Seran, Yoseph Ariyanto Ludoni dan Bhildad Thonak.
“Anak muda, menjadi bagian penting daya dobrak. Kita perlu mendorong anak muda dalam panggung yang sama," kata dia.
Bhildad Thonak, kata dia, menjadi pilihan kelompoknya karena dinilai memiliki kompetensi cukup baik sebagai seorang pengacara. Di samping sosok anak muda.
Bhildad Thonak menjadi satu dari sekian banyak anak muda yang ada di Kota Kupang, yang perlu diberi kesempatan untuk terjun dalam kompetisi politik lima tahunan itu.
Butuh 27 Ribu KTP
Nama lain yang akan bertarung lewat jalur independen atau perseorangan adalah Ariyanto Ludoni. Menurut Ketua Harian Tim Pemenangan Yoseph LG menyampaikan, persiapan tim pemenangan sejak 7 Agustus 2020.
"Kami dari tim pemenangan siap mensukseskan beliau (Yoseph Ludoni) dan terus mendukungnya. Selama ini kami telah berjalan memperkenalkan dan menyuarakan bahwa dia merupakan calon Wali Kota Kupang," kata Yoseph.
Menurut Yoseph, dari personalitynya, Ariyanto Ludoni memang layak untuk dicalonkan menjadi Wali Kota Kupang. Yang mana, Ariyanto Ludoni telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sebagai pemangku adat Meo Naek Teflopo - Timor sejak tahun 2012 sampai sekarang.
"Dia layak dicalonkan menjadi pemimpin Kota Kupang guna melestarikan tradisi di Pulau Timor. Apalagi Kota Kupang juga menjadi kota yang pluralis, banyak budaya. Pastinya dia juga akan terus menggaungkan untuk melestarikan budaya-budaya yang ada," tuturnya.
Sementara itu Ariyanto Ludoni menyatakan siap menjadi Calon Wali Kota Kupang periode 2024-2029 melalui jalur independen.
Kesiapan itu dinyatakan dengan membentuk PIPER, pusat informasi perkenalan di beberapa lokasi, sebagai sarana sosialisasi sekaligus pusat pengumpulan KTP.
Warga dengan sukarela mengumpulan KTP dan menandatangani formulir untuk mendukung Ariyanto Ludoni.
"Saatnya Kuda Timor. Dan saya siap untuk menjadi Calon Wali Kota Kupang periode 2024-2029. Tim sudah mulai bekerja secara rutin dan marathon melalui Piper, pusat informasi perkenalan. Kita serahkan sepenuhnya kepada masyarakat, setelah mengenal dan sukarela mengumpulkan KTP. Prinsipnya, sekarang saatnya, kita keluar dari sebuah kebiasaan yang biasa-bisa saja untuk menjadi luar biasa," ungkap Ariyanto Ludoni, beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, calon perseorangan wajib mengantongi paling tidak 18,5 persen pemilih dari total daftar pemilih tetap atau DPT pada pemilu terakhir untuk calon di tingkat kabupaten/kota. KTP juga paling kurang berada di lebih dari setengah jumlah wilayah, seperti kecamatan.
Untuk Kota Kupang, dalam DPT Pemilu 2024 tercatat sebanyak 320.629 pemilih dalam DPT yang telah ditetapkan KPU. Dari total itu maka calon perseorangan harus mendapat paling tidak 27.254 ribu KTP di empat dari total enam kecamatan yang ada di Kota Kupang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.