Berita Sikka

Dampak Tower Radio Polri Roboh, Komunikasi di Polres Sikka Terganggu

Seksi teknologi informasi polisi (Sitipol) Polres Sikka terpaksa melaksanakan pengalihan ke repeater lain demi lancarnya komunikasi radio

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
Tower radio Polri dengan ketinggian 72 meter yang terletak di Desa Riit, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, patah menimpa bagian belakang salah satu rumah warga, Kamis 15 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Pasca tower radio Polri di Desa Riit, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, roboh, komunikasi radio di wilayah hukum Polres Sikka terganggu.

Seksi teknologi informasi polisi (Sitipol) Polres Sikka terpaksa melaksanakan pengalihan ke repeater lain demi lancarnya komunikasi radio di wilayah hukum Polres Sikka.

"Dampak dari tower yang patah tentunya menggangu komunikasi radio, sehingga dari Sitipol Polres Sikka terpaksa melaksanakan pengalihan ke repeater lain demi lancarnya komunikasi radio," kata Kasie Humas Polres Sikka, AKP Susanto saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Jumat 15 Maret 2024.

Selain itu, Polres Sikka akan membantu memperbaiki rumah warga  tersebut sesuai dengan kerusakan yg ditimbulkan musibah tersebut.

"Ya. tentunya kita akan membantu memperbaiki rumah warga yang terkena tersebut sesuai dengan kerusakan yg ditimbulkan oleh musibah ini," katanya 

Kata dia, pasca ambruknya tower tersebut pembangunan tower baru akan dimulai dilokasi yang sama karena sesuai dengan peruntukannya serta dari Tim Ahli Divtik Mabes Polri yang telah menentukan lokasi tower/titik koordinatnya dilokasi tersebut dan telah melaksanakan survei lokasi dari awal pembangunan.

Baca juga: Rumah Rusak Akibat Tower Radio Polri di Nita Sikka Roboh, Warga Mengungsi 

Sebelumnya, tower dengan ketinggian 72 meter ini patah pada ketinggian 20-an meter dari tanah dengan berat 23.998 kilogram ini langsung menimpa bagian belakang salah satu rumah warga. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved