Penemuan Mayat di Dampek Matim
Kronologi Nelayan di Manggarai Timur Tewas Terseret Arus di Pantai Dampek
Setelah pukul 22.30 Wita istri dan anak korban merasa cemas karena korban belum juga pulang ke rumah sehingga anak korban yang bernama Diana menelpon
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, S.ST., M.MAR.E., M.M., M.Tr.Opsla, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 13 Maret 2024,, menerangkan kronologi Antonius Hadas (75) warga Dampek, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT) ditemukan tak bernyawa di tepi Pantai Dampek, Rabu 13 Maret 2024 dini hari,
Kapolres Suryanto menerangkan, pada Selasa 12 Maret 2024 pukul 15.00 Wita disaat cuaca masih hujan dengan tiupan angin kencang serta gelombang laut yang tinggi, korban diketahui pamit kepada istri dan anak untuk pergi melepas pukat di laut.
Padahal sehari sebelumnya, (Minggu 10 Maret 2024) terjadi banjir yang merendam Dampek.
Setelah pukul 22.30 Wita istri dan anak korban merasa cemas karena korban belum juga pulang ke rumah sehingga anak korban yang bernama Diana menelpon saksi Hendra Sitangsu untuk mencari dan mengecek keberadaan korban di rumah kerabatnya yang bernama Ratna di Kampung Nanga Lirang.
Namun setelah dicek mendapatkan penyampaian dari Ratna jika korban tidak datang ke rumahnya dan hal tersebut langsung disampaikan kepada istri dan anak korban oleh saksi Hendra Sitangsu.
Upaya selanjutnya yang dilakukan oleh saksi Hendra Sitangsu yaitu pada pukul 23.00 wita mendatangi rumah saksi Abdul Majid untuk menanyakan keberadaan korban dan disampaikan sekitar pukul 16.30 Wita korban singgah ke rumahnya dengan membawa ember, jerigen dan sebotol minuman air mineral dan selanjutnya pamit untuk ke laut melepas pukat.
Dengan adanya penjelasan tersebut, selanjutnya saksi Hendra Sitangsu bersama-sama dengan saksi Abdul Majid, Saiful dan Yudi langsung menyusuri pantai Nanga Pede sampai ke Pantai Dampek untuk mencari korban.
Pada pukul 00.20 wita (sudah memasuki hari Rabu tanggal 13 Maret 2024) para saksi berhasil menemukan korban dengan posisi dalam keadaan telungkup dan sudah meninggal dunia di pinggir pantai Dampek.
Sekitar pukul 00.30 wita membawa jenazah korban ke Puskesmas Dampek, Kecamatan Lamba Leda Utara untuk dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis.
Hasil pemeriksa medis terhadap jenasah korban ditemukan adanya luka robek pada bagian pipi dan telinga sebelah kiri dan analisa serta kesimpulan medis bahwa luka tersebut akibat hantaman batu dan sampah kayu saat korban terseret arus dan gelombang laut yang deras.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Temukan Mayat di Dampek Manggarai Timur, Diduga Terseret Gelombang Laut
Kapolres Suryanto juga mengatakan, atas penjelasan medis dari hasil pemeriksaan fisik jenasah korban, istri dan anak serta keluarga besar korban menolak untuk dilakukan visum dan menyatakan tidak akan menuntut untuk dilakukan proses hukum.
Untuk mendukung pernyataan keluarga menolak dilakukan visum serta tidak menuntut dilakukan proses hukum, keluarga korban membuat surat pernyataan.
Saat ini jenasah korban disemayamkan di rumah duka di Dampek, Desa Satar Padut, sambil menunggu proses penguburan. (rob)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.