Viral Ratu Wulla Mengundurkan Diri

Ratu Wulla Berniat Mundur atau Dimundurkan dari Caleg DPR RI? Ahmad Atang: Ini Preseden Buruk

Ahmad Atang mengatakan, mundurnya Ratu Ngadu Bonu Wulla alias Ratu Wulla sebagai Caleg DPR RI terpilih diluar kewajaran.

|
Editor: Alfons Nedabang
DOK POS-KUPANG.COM
Pengamat Politik, Dr. Ahmad Atang. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengamat Politik dari Universitas Muhamadyah Kupang, Dr. Ahmad Atang mengatakan, mundurnya Ratu Ngadu Bonu Wulla alias Ratu Wulla sebagai Caleg DPR RI terpilih diluar kewajaran.

Ratu Wulla meraih suara terbanyak di antara Caleg DPR RI Dapil NTT 2 dari Partai NasDem, termasuk mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat

Dapil NTT 2 meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Malaka, Belu, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

Partai NasDem hanya meraih satu kursi di Dapil NTT 2.

Pada Selasa 12 Maret 2024, DPP Partai NasDem mengkonfirmasi bahwa Ratu Wulla mengundurkan diri.

Surat pernyataan mengudurkan diri dari Ratu Wulla sudah diserahkan DPP Partai NasDem kepada KPU RI

"Mundurnya ibu Ratu Wulla sebagai caleg terpilih Partai NasDem Dapil NTT 2 diluar kewajaran. Spekulasi publik akan memunculkan pertanyaan bahwa apa benar yang bersangkutan berkeinginan mundur atau dimundurkan," kata Ahmad Atang di Kupang, Selasa petang.

"Dugaan publik selalu saja terjadi karena apa yang dilakukan yang bersangkutan bukan hal yang biasa. Kesangsian publik beralasan, karena seandainya ibu Ratu Wulla merasa tidak sanggup atau tidak nyaman menjadi anggota DPR mengapa tidak dari awal dan kenapa harus diposisi jadi baru mundur," tambahnya.

Terlepas dari itu, lanjut Ahmad Atang, apa yang dilakukan oleh Ratu Wulla hanya difahami oleh publik di panggung depan dan itu merupakan hak politik yang bersangkutan, namun fenomena ini melahirkan beberapa catatan penting.

Baca juga: Plot Twist Pemilu 2024 Viral, Peraih Suara Terbanyak DPR RI Dapil NTT 2 Ratu Wulla Mengundurkan Diri

Pertama, mundurnya Ratu Wulla sebagai caleg terpilih tidak otomatis caleg perolehan suara terbanyak di bawahnya menjadi penggantinya, karena posisi ibu Ratu Wulla belum menjadi anggota DPR karena belum dilantik sehingga tidak berlaku pergantian antar waktu.

Kedua, apakah dengan mundurnya Ratu Wulla tersebut maka suara yang diperoleh tetap dihitung atau justru gugur bersamaan dengan sikap pengunduran sebelum penetapan.

"Untuk menjelaskan hal ini tentu KPU sebagai penyelenggara yang dapat mengklarifikasinya," ujarnya.

Ketiga, secara etik, Ratu Wulla telah mengabaikan kepercayaan rakyat yang telah memberikan suara kepadanya. Ini merupakan preseden buruk terhadap perilaku politisi caleg yang tidak menghargai suara rakyat.

"Oleh karena itu, sebagai pertanggungjawaban moral dan politik, Ibu Ratu Wulla harus menjelaskan ke publik terkait keputusan mundur agak tidak menjadi bola liar bagi Partai NasDem dan yang bersangkutan ke depannya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, surat pengunduran diri Ratu Wulla secara resmi telah diterima KPU RI.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved