Berita Sabu Raijua
Warga Desa Ballu di Sabu Raijua Dukung Program Seacrest Indonesia Dalam Menjaga Ekosistem Laut
Wujud kepedulian warga setempat adalah berkomitmen menjaga ekosistem Laut Raijua di Wilayah Konservasi Taman Nasional Laut Sawu
POS-KUPANG.COM- Warga Desa Ballu, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua sangat mendukung program Seacrest Indonesia (SCI) melalui rangkaian program kemitraan Global Environment Small Grants Programme (GEF-SGP).
Wujud kepedulian warga setempat adalah berkomitmen menjaga ekosistem Laut Raijua di Wilayah Konservasi Taman Nasional Laut Sawu.
Koordinator Pelaksana Program GEF-SGP Seacrest Indonesia, M. Salauddin R. D dalam keterangan pers-nya yang dikirim ke Pos Kupang, Senin 11 Maret 2024 mengatakan, SCI saat ini menggandeng pemerintah Desa Ballu untuk melangkah dalam upaya pengawasan pemanfaatan sumberdaya laut dengan membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Perikanan di Desa Ballu.
Dikatakan Salauddin, di wilayah ini warga sangat resah dengan adanya praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut dengan menggunakan bom ikan.
Menurut penjelasan perwakilan dari Kecamatan Raijua, lanjut Salauddin, pada beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan praktik penangkapan ikan yang menggunakan bom ikan.
Praktik ini tentu dapat merusak ekosistem laut dan uniknya oknum nelayan yang melakukan praktik ini bukan merupakan masyarakat Pulau Raijua.
”Ini yang diungkapkan Bapak Welhemus Wila, perwakilan Kecamatan Raijua dalam sambutannya dalam acara Sosialisasi dan Pembentukan POKMAWAS Perikanan di Balai Desa Ballu. Hal ini yang menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat Desa Ballu," kata Salauddin.
Dia menandaskan, timnya telah melakukan kegiatan sosialisasi perihal penyelamatan ekosistem laut di Raijua dengan menghadirkan 25 warga nelayan di Desa Ballu terutama mereka yang bertempat tinggal di daerah pesisir.

Masyarakat Desa Ballu umumnya memiliki mata pencaharian sebagai petani rumput laut dan sebagain kecilnya sebagai nelayan.
Dalam kegiatan ini masyarakat diberikan pemahaman terkait pengawasan sumberdaya laut agar meminimalisir terjadinya praktik perusakan ekosistem laut maupun upaya eksploitasi sumberdaya laut terlarang yang dapat berimbas pada hasil perikanan tangkap berkelanjutan.
Pembekalan materi yang disampaikan meliputi konsep penerapan 3M yakni melihat/mendengar, mencatat dan melaporkan.
Warga yang mendengar (dan telah terverifikasi kebenarannya) terhadap praktik-praktik perusakan ekosistem laut dan melanggar peraturan yang berlaku, dapat mencatat temuan tersebut pada buku logbook kemudian melaporkannya kepada pihak yang berwenang untuk dapat ditindak.
Dalam pemaparan materi penggunaan bahasa praktis yang mudah untuk dipahami perserta kegiatan ini, berhasil mempercepat pemahaman materi baru bagi masyarakat Desa Ballu.
Pertemuan ini menghasilkan terbentuknya POKMASWAS Perikanan Desa Ballu yang diketuai oleh Hosea Ferdinan Boni Geti.
Kelompok ini didukung penuh oleh pihak desa yang diungkapkan langsung oleh Ruben Radja Gewi selakuu Kepala Desa Ballu di akhir acara.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.