Berita Rote Ndao
Gelombang Tinggi, KMP Garda Maritim 3 Tujuan Rote Putar Haluan Kembali ke Kupang
Saat berlayar kembali ke Rote, KMP Garda Maritim 3 dihantam gelombang besar disertai hujan dan angin kencang.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Akibat gelombang tinggi, Kapal Motor Penyeberangan atau KMP Garda Maritim 3 tujuan Rote putar haluan kembali ke Kupang.
Diketahui, setiap paginya, KMP Garda Maritim 3 melakukan pelayaran dari Pelabuhan ASDP Pantai Baru, Rote Ndao menuju Pelabuhan Bolok Kupang.
Kemudian di sore hari, KMP Garda Maritim 3 berlayar kembali ke Kabupaten Rote Ndao.
Saat berlayar kembali ke Rote, KMP Garda Maritim 3 dihantam gelombang besar disertai hujan dan angin kencang.
Dalam status WhatsApp seorang penumpang, Mantho Pello sekira pukul 17.29 Wita, Minggu, 10 Maret 2024 membenarkan hal tersebut.
Di awal status, terdapat video berdurasi 30 detik yang menampilkan suasana pelayaran KMP Garda Maritim 3 dibarengi hujan.
Baca juga: Kapolres Rote Ndao Gagalkan Penyelundupan Dua Jeriken Sopi di atas Kapal Garda Maritim
Namun kemudian diikuti video berdurasi 9 detik yang menunjukkan keganasan gelombang di Selat Pukuafu.
KMP Garda Maritim 3 terombang-ambing diterpa gelombang. Kelihatan dari anjungan, kabut menghalangi penglihatan tepat di hadapan KMP Garda Maritim 3.
"Tuhan jaga katong (kami) sampai Rote," tulis Mantho dalam caption status itu.
Selang beberapa saat kemudian, Mantho memuat lagi status WhatsApp.
"Garda putar balik Kupang," tulis Mantho.
"Keputusan yang tepat Kapten GM 3, gelap gulita," lanjut dia.
Sesuai informasi peringatan dini dari Stasiun Meteorologi DC Saudale Rote, waspada gelombang laut dengan ketinggian 2.5 - 4.0 meter di Perairan Utara Kupang-Rote yang beresiko tinggi terhadap kapal ferry.
Kemudian terjadi gelombang dengan ketinggian 4.0-5.0 meter di Samudera Hindia Selatan Kupang-Rote yang beresiko tinggi terhadap kapal ukuran besar seperti kapal kargo ataupun kapal pesiar.
Prakiraan cuaca wilayah perairan ini berlaku dari hari ini sampai 13 Maret 2024 pukul 20.00 Wita. (rio)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.