Kabar Artis

Hotman Paris Minta Kapolres Lampung Utara Tangkap 4 Orang dari 10 Pelaku Asusila di Bukit Kemuning

Hotman Paris memberikan perhatian khusus pad akasus dugaan perbuatan asusila oleh diduga 10 orang

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Instragram
Hotman Paris minta Kapolres Lampung Utara tangkap semua pelaku asusila 

POS KUPANG.COM -- Hotman Paris memberikan perhatian khusus pad akasus dugaan perbuatan asusila oleh diduga 10 orang

Sejauh ini polisi sudah menangkap 6 orang, namun pihak keluarga berharap polisi menangkap semua pelaku

Saang pengarca kondang ikut meinta Kapolres Lampung Utara segera menangkap 4 oran lain yang masig berkeliaran

Hal ini disampaikan Hotrman Paris di akun instagramnya @hotmanparisofficial *** Orang Tua Korban Anak yang di perkosa 10 orang pelaku, di Bukit kemuning Kabupaten Lampung Utara, Saat ini pelaku baru tertangkap 6 orang, dan di pelaku ada yang berusia Di bawah umur! Sudah di tahan 6 orang pelaku! Mohon Kapolres Lampung Utara kejar 4 lagi pel aku! Ayok Tim Hotna 911 lampung terjun ke lokasi! Jufa pengacara lampung yg mau gabung agar DM

NHatizen pun mendukung sikap suami Agustianne Marbun itu agar 10 orang lainnya segera ditangkap

Baca juga: KSU Pos Kupang Sejahtera Jadi Koperasi ke-23 yang Selenggarakan RAT 

@rossa4497 *** Terimakasih untuk kebaikan bang Hotman,untuk orang2 seluruh Indonesia semoga dapat keadilan semua

@orang_baik0151 ***Pak, bisakah anda membantu seorang ibu yang harus terpisah oleh anaknya yang baru saja ia lahirkan?, dia mungkin warga negara asing namun bisakah anda membantunya berdasarkan kemanusiaan? #justiceforamy

@Wbakwan_jagung24 *** bang Hotman gak mau Bantu bu Amy?

@auwe_*** Udah di sogok berapa sama petinggi perusahaan itu? Sebut saja gitu sampe ibu amy tidak di respon

@kajianselfreminder *** Kasus amy ga di up karna anda sedang membela yg salah. Up up yg uda dibantu untuk melindungi diri.

@setiatamsar *** kasus sebelah gak mau di speak up karna salah satu petinggi di prusahaan

@krisyen_brahmana *** Ya allah ya rob udah ga bisa berkata kata lagi, manusia kok skrg melebihi binatang

@melyana_chandra14 *** Revisi UU anak dibawah umur @jokowi @prabowo

@wnda.nasution *** Coba dibantu @amyinbattle jangan malah munculin kasus2 lain. Kl gak mau bantu bu amy at least gaush bantu lakik nya ya bang..

@joedyliem *** Meskipun dibawah umur, karena hukuman berat harus tetap dipenjara. Hakim harus berani segera seberat2nya untuk pelaku pemerkosaan dan menjadi yurisprudensi untuk keadilan masyarakat, apalagi korban adalah anak dibawah umur. Jangan karena UU perlindungan anak, pelaku bebas bersyarat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved