NTT Memilih

Berikut Nama Partai dan Nama Caleg yang Berpotensi Memperoleh Kursi di Dapil Malaka 3

Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kabupaten Malaka telah selesai dilaksanakan di KPU Malaka

|
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO
RAPAT PLENO - Suasana rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Malaka di aula gudang logistik KPU Kabupaten Malaka. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kabupaten Malaka telah selesai dilaksanakan di KPU Malaka.

Khususnya wilayah Dapil Malaka 3 memperebutkan 6 kursi DPRD Kabupaten Malaka pada Pemilu 2024 ini.

Dari hasil raihan suara calon legislatif menunjukkan 6 partai politik memperoleh suara terbanyak dan dipastikan memperoleh kursi khusus Daerah Pemilihan atau Dapil Malaka 3.

Dari 17 partai politik yang berkompetisi pada pemilihan umum atau Pemilu 2024 ini, PKB meraih suara terbanyak pertama yakni sebanyak 3.339 suara.

Kemudian suara terbanyak kedua ditempati oleh Nasdem yakni 3.186 suara. Posisi ketiga ditempati oleh Gerindra yakni 2.778 suara. Posisi keempat ditempati oleh PSI yakni 2.224 suara. Posisi kelima ditempati oleh Demokrat yakni 2.202 suara.

Sementara posisi keenam ditempati oleh PDIP yakni 2.196 suara dan posisi ketujuh ditempati oleh Demokrat yakni 2.056 suara. 

Hal ini sesuai SK penetapan hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Malaka 2024. Dan hasil ini pula dibawa KPU Kabupaten Malaka ke pleno terbuka tingkat Provinsi NTT dari tanggal 6-10 Maret 2024.

Berikut nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Malaka yang terpilih pada Pemilu 2024 khususnya Dapil Malaka 3.

1. Theodosia Muit dengan perolehan suara pribadi sebanyak 1.368 suara dari Nasdem.

Baca juga: Pemilu 2024, KPU Malaka Gelar Rapat Pleno Terbuka

2. Fransiskus Xaverius Taolin  dengan perolehan suara pribadi sebanyak 1.150 suara dari Gerindra.

3. Antonius Un dengan perolehan suara pribadi sebanyak 928 suara dari PKB.

4. Ronaldo Asury dengan perolehan suara pribadi sebanyak 1.045 suara dari PDIP.

5. Siprianus Kore dengan perolehan suara pribadi sebanyak 676 suara dari Demokrat.

6. Maria Deviana R. Seran dengan perolehan suara pribadi sebanyak 648 suara dari PSI.

Hasil ini setelah dijumlahkan dengan suara akulamasi partai dan caleg dan dibagi 3 yang berhak memperoleh kursi adalah 6 nama yang disebutkan di atas tersebut. (nbs)

Berita NTT Memilih Lainnya

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved