Pilkada 2024
Pemkab Belu Serahkan Dana Hibah Pilkada 2024 kepada Bawaslu Rp 9,5 Miliar
Penyerahan dana ini menjadi bukti nyata dukungan maksimal Pemerintah Kabupaten Belu dalam mengawasi Pilkada 2024.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu telah menyerahkan dana hibah Pelaksanaan PIlkada 2024 senilai 9,5 miliar kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Belu.
Penyerahan dana ini menjadi bukti nyata dukungan maksimal Pemerintah Kabupaten Belu dalam mengawasi Pilkada 2024.
Penyerahan Dana Hibah ini, yang awalnya 7,5 miliar pada tahun 2019, mengalami peningkatan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Belu dalam mendukung kelancaran dan transparansi Pilkada 2024.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai tanda serah terima dana tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Belu pada Selasa (5/3/2024) lalu.
Bupati Belu dr Agustinus Taolin SpPD KGEH menyatakan kebahagiaannya atas kesepakatan ini, yang melibatkan sejumlah usulan dan sudah ditandatangani.
"Kita bersyukur, bersama Bawaslu sudah menyepakati sejumlah usulan dan sudah ditanda tangani. Kita komitmen untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemilihan serentak di tahun 2024 ini," ungkap Bupati Belu.
Bupati Belu juga menekankan bahwa dana tersebut akan digunakan sebaik-baiknya dalam pelaksanaan Pemilu. Ia menyampaikan kepercayaan pada Bawaslu dan sistem yang telah berjalan dengan baik.
Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Belu atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin.
Baca juga: Pilkada 2024, Tim Pemenangan Beberkan Kelayakan Yoseph Ariyanto Ludoni Calon Wali Kota Kupang
Bawaslu menegaskan komitmennya untuk menggunakan dana hibah ini dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Agus Bau, dana tersebut akan ditampung di bank umum dengan alasan untuk memudahkan pengawasan, pemantauan, dan pemanfaatan keuangan daerah oleh Badan Pembendaharaan Negara.
"Kami berkomitmen untuk menggunakan dana ini dengan sebaik-baiknya dan mengembalikan kelebihan dana ke Kas Daerah," kata Bau.
Dengan penyerahan dana hibah ini, kata dia, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Belu dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan, sehingga masyarakat dapat menikmati hak pilihnya secara demokratis. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.