Pemilu 2024
NasDem Kumpulkan Tanda Tangan Anggota, Persiapan Pengajuan Hak Angket
Fraksi Partai NasDem DPR RI menyatakan tekadnya mendukung pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem DPR RI menyatakan tekadnya mendukung pengajuan Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
NasDem bahkan sudah menyiapkan tanda tangan dari para anggota fraksinya sebagai syarat pengajuan Hak Angket.
”Kalau Partai NasDem sejauh ini kita siap dan akan menjadi bagian dari Hak Angket. yang paling penting kan konkritisasinya saat ini kita sedang mempersiapkan juga tanda tangan tanda tangan dari setiap anggota fraksi Partai NasDem. Sehingga tidak perlu diragukan lah posisi dari NasDem," kata anggota Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).
Dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung Selasa (6/3), Partai NasDem tidak turut serta menyerukan dukungan terhadap wacana Hak Angket dugaan kecurangan Pemilu.
Padahal, tiga fraksi lain yakni PKS, PKB, dan PDIP telah menyampaikan usulan Hak Angket dalam rapat tersebut melalui interupsi yang disampaikan kepada pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Taufik menyatakan NasDem tidak menyampaikan dukungan dalam sidang karena dukungan mereka terhadap hak angket sudah cukup jelas. “Bagi kita yang terpenting adalah langkah konkritnya,” ujar pria yang akrab disapa Tobas Taufik.
Dia mengatakan dukungan sudah disampaikan secara resmi oleh Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dalam pernyataan sikap bersama Sekjen PKB dan PKS beberapa waktu lalu. Maka dari itu, kata Taufik, pernyataan dukungan dari NasDem di rapat paripurna DPR hanya akan menjadi pengulangan.
Baca juga: Tak Kompak Soal Hak Angket, Rungkad Sebelum Akad
Tobas pun mengatakan dukungan untuk hak angket yang disampaikan fraksi lain dalam rapat paripurna hari ini sudah mewakili sikap Partai NasDem. “Karena sudah jelas, maka tidak perlu kita ulang kembali dalam interupsi di paripurna,” ucap Taufik.
Ia juga menegaskan saat ini komunikasi informal pematangan hak angket dengan Fraksi PDIP sedang berjalan. Tobas menyebut PDIP adalah kunci dalam rencana hak angket di parlemen karena merupakan fraksi dengan kursi terbanyak.
NasDem menunggu dan menghormati langkah PDIP selanjutnya. "Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan," ujar dia.
Namun andai PDIP balik badan, Tobas memastikan NasDem tetap akan mendukung usulan hak angket. Meski dia belum dapat memastikan kapan usulan hak angket itu akan disampaikan.
"Substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki, atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi, itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita," ucap Tobas.
Di sisi lain politikus PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan mengatakan pihaknya masih menunggu arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal pengajuan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Arteria mengatakan setiap kader PDIP yang menjadi anggota DPR RI merupakan petugas partai.
Oleh sebab itu keputusan hak angket masih menunggu dari arahan pimpinan. "Kita nunggu arahan pimpinannya seperti apa. Ya, kalau kami kan petugas partai, nunggu arahan," ucap Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).
Arteria enggan ditanya sikap pribadinya terkait hak angket kecurangan pemilu. Ia lagi-lagi menyatakan bahwa masih menunggu arahan pimpinan partai.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 62,2 Persen Responden Setuju Hak Angket untuk Selidiki Kecurangan Pemilu 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.