Pemilu 2024

DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) kecurangan Pemilu 2024.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah sepakat membentuk panitia khnusus (Pansus) kecurangan Pemilu 2024.

Keputusan disepakati dalam Rapat Paripurna DPD RI ke 9 Masa Sidang IV di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

“Komite I yang membidangi soal pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?” ujar Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Setuju,” jawab para peserta rapat.

Kemudian, LaNyalla meminta agar Sekretaris Jenderal DPD RI mencatat hasil rapat tersebut.

“Mohon kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan pansus ini,” sebut dia.

Adapun pembentukan pansus diusulkan oleh anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan Tamsil Linrung.

Ia menganggap, berbagai laporan kecurangan pemilu yang diterima di posko DPD RI harus ditindaklanjuti.

Apalagi, kecurangan itu sangat mungkin berimbas pada anggota DPD RI yang akhirnya tidak terpilih pada periode 2024-2029.

“Jadi tidak sebatas (dibahas) di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk menyampaikan pandangan-pandangannya,” ucap Tamsil.

Adapun dugaan kecurangan Pemilu 2024 disampaikan oleh sejumlah pihak.

Saat ini, sejumlah anggota DPR RI tengah mengusulkan penggunaan Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan tersebut pada rapat paripurna siang ini.

Tapi, belum ada tindak lanjut dari dorongan itu. Pasalnya, pengajuan Hak Angket mesti dilakukan oleh 25 anggota DPR RI yang minimal berasal dari dua fraksi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved