CPNS 2024

3 Gelombang Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Berikut Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Dokumen Dibutuhkan

3 Gelombang Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Berikut Jadwal Pendaftaran, Syarat, dokumen yang dibutuhkanRincian dan Cara Daftar di SSCASN BKN.

Editor: Adiana Ahmad
Tribun Belitung
POS-KUPANG.COM/ Gambar Ilustrasi CPNS - 3 Gelombang Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Berikut Jadwalnya, Syarat, dokumen dan Cara Daftar di SSCASN BKN. 

POS-KUPANG.COM – Pemerintah akan membuka 3 Gelombang Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.

Kebikjakan itu untuk mengakomodir 2,3 Juta Kebutuhan ASN ( Aparatur Sipil Negara ) pada tahun 2024.

Berikut Jadwal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024

Gelombang Pertama

Pendaftaran Rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK 2024 akan dibuka pada April 2024 ( setelah mengalami pengunduran dari minggu ketiga MAret, red. ) untuk CPNS dan Sedkolah Kedinasan. 

Baca juga: Siap-Siap! Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Formasi Dosen & Beasiswa Sarjana Calon Dosen Segera Dibuka

Gelombang Kedua 

Pendaftaran Gelombang Kedua Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka pada Juni. Formasi yang dibuka  mencakup jabatan strategis dan kritis yang dibutuhkan pemerintah.

Gelombang Ketiga

Pendaftaran Gelombang Ketiga Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 dibuka pada Agustus. Formasi yang tersedia pada tahap ini meliputi posisi yang belum terisi dari periode sebelumnya atau yang masih dibutuhkan instansi pemerintah. 

Untuk mendaftar pada tahap ketiga, calon pelamar harus memenuhi syarat umum dan khusus yang ditetapkan instansi terkait. Termasuk syarat khusus bagi lulusan terbaik atau cumlaude serta penyandang disabilitas

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
 
Pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)  2024 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Istana Negara, Jumat 5 Januari 2024, lalu. Ia mengatakan, seleksi CASN 2024 difokuskan pada pelayanan dasar.

"Nanti akan kami sampaikan di belakang, yang totalnya 2.302.543 (lowongan CASN). Terdiri dari 690.822 CPNS umum atau fresh graduate yang telah lama tidak dibuka dan 1.605.694 ini untuk PPPK," jelas Abdullah Azwar Anas.

Lantas apa saja Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024?

Peserta yang memenuhi syarat CPNS 2024 dipersilakan untuk mendaftar. Selain lulusan SMA hingga S1 yang memenuhi syarat CPNS 2024, peserta yang telah berusia 40 tahun juga diperkenankan untuk mendaftar. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Baca juga: Mohon Perhatian,Ada Perbedaan Syarat Cumlaude, Penyandang Disabilitas dan Pelamar Umum di CPNS 2024 

Berikut ini Syarat Pendaftaran CPNS 2024 sesuai Permenpan RB 27/2021:

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;

4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;

5. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

9. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.   

Baca juga: Catat, Ini Daftar Instansi yang buka Formasi Lulusan SMA/ SMK pada Seleksi CPNS 2024 April Mendatang

Syarat CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik Atau Cumlaude
 
a. Pelamar mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV;

b. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

Apa syarat CPNS 2024 bagi penyandang disabilitas?

a. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

b. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar

Dokumen untuk Daftar CPNS 2024

Ada beberapa hal-hal yang harus disiapkan bagi yang ingi melamar lowongan CASN untuk CPNS dan PPPK. Pertama adalah dokumen.

Jika ingin mendaftar menjadi CPNS, sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen itu terdiri dari:

Kartu keluarga

Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Ijazah

Transkrip Nilai

Pas foto

Swafoto/selfie

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
 
Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2024 dan PPPK
 
Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Tata Cara Membuat Akun SSCASN

Klik ‘Buat Akun’ pada portal SSCASN dan akan muncul tampilan biodata diri seperti NIK, nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor hp, dan email. Isi sesuai biodata pelamar.

Langkah tersebut bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database dukcapil.

Masukkan data-data tersebut sesuai KTP. Apabila muncul pesan NIK dan No. KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, bukan menghubungi instansi atau BKN selaku panitia seleksi nasional.

Masukkan kode captcha

Setelah data di atas dimasukkan, klik ‘lanjutkan’ untuk proses selanjutnya. Maka, akan muncul tampilan untuk melengkapi lagi datanya.

Langkah tersebut bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data

ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama lengkap yang tercantum pada ijazah, tempat lahir, dan tanggal lahir.

Kolom NIK, nama, nomor handphone, dan tanggal lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP).

Pilih jenis kelamin yang sesuai.

Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web.

Unggah swafoto/sefie dengan ketentuan di web.

Buat password dan dua pertanyaan pengaman

Masukkan kode CAPTCHA

Pastikan semua data yang telah diisi lengkap dan benar. Data yang sudah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah.

Klik ‘Lanjutkan’, lalu akan muncul tampilan pengecekan ulang data.

Jika sudah benar semua, klik proses pendaftaran akun.

Akhiri proses pendaftaran akun dengan mengisi konfirmasi bahwa data yang diisi sudah benar

Cetak kartu informasi pendaftaran CPNS. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved