Prabowo Angkat Dua Jempol dan Tersenyum Lebar kepada Wartawan

Presiden Jokowi memberikan pernyataan bahwa penyematan pangkat istimewa kepaada Prabowo bukanlah transaksi politik.

|
Editor: Dion DB Putra
KOLASE/POS-KUPANG.COM
Penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – “Kayaknya berat ya,” ujar Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai mendapatkan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) dari Presiden Jokowi. Pemberian jenderal kehormatan itu dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Prabowo mengangkat kedua jempolnya dan memberikan senyum lebar saat dicecar pertanyaan wartawan. Pernyataan yang dilempar jurnalis dalam Rapim TNI-Polri tahun 2024 seputar perasaan setelah mendapat kenaikan pangkat bintang empat.

“Kayaknya berat ya,” kesan Prabowo disambut tawa jajaran petinggi TNI-Polri yang mendampingi yaitu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Prabowo enggan berbicara banyak meskipun didesak untuk menjawab adanya anggapan minor terkait sejarah pemberhentian kedinasan militer secara hormat kala itu.

Calon Presiden Nomor Urut 2 pada Pilpres 2024 itu kembali memberikan senyuman merekah. Berbalut seragam miiter TNI AD, Prabowo tampak sangat gagah. Dia pun menyempatkan diri mengecek alat utama sistem persenjataan (Alutsista) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.

Tidak lama berkeliling menggunakan kendaraan taktis (Rantis) atap terbuka. Setelah itu Prabowo masuk ke dalam mobil pribadinya Toyota Alphard berwarna putih.

“Terima kasih ya,” kata Prabowo sambil mengangkat tangan.

Presiden Jokowi memberikan pernyataan bahwa penyematan pangkat istimewa kepaada Prabowo bukanlah transaksi politik. “Kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum Pemilu. Ini kan setelah Pemilu. Jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu,” kata Jokowi.

Kepala negara mengatakan, pemberian pangkat pada Prabowo tersebut adalah hal wajar.

“Ini kan juga bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak SBY, pernah diberikan kepada Bapak Luhut Binsar Panjaitan. Sesuatu biasa di TNI maupun di Polri,” jelasnya.

Ayah dari Gibran Rakabuming Raka itu menyebut, pemberian pangkat istimewa jenderal didasari atas jasa-jasa Prabowo di bidang pertahanan.

Menurut Jokowi, Prabowo pun sudah menerima anugerah bintang Yuda Dharma Utama pada 2022. “Ya ini supaya kita tahu semuanya, bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo sudah menerima anugerah yang namanya bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” imbuhnya.

Baca juga: Gufron Mabruri: Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto Rendahkan Martabat Militer

Pemberian pangkat istimewa pada Prabowo sudah melalui verifikasi dewan gelar tanda jasa. “Dan tanda kehormatan dan indikasi dari penganugerahan bintang tersebut sesuai dengan UU No 20 tahun 2009,” ujarnya.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan, kenaikan Pangkat Secara Istimewa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ditetapkan dengan Keppres Nomor 13/TK/TAHUN 2022 pada 28 Januari 2022.

Penghargaan tersebut sudah melalui proses pengusulan, verifikasi dan pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Sesuai Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/34/V/2011 tanggal 10 Mei 2011, Bintang Yudha Dharma Utama diberikan kepada Menhan dan Panglima TNI.

“Implikasi dari anugerah Bintang Yudha Dharma Utama, sesuai Pasal 33 ayat 1 dan 3, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2009, Bapak Prabowo Subianto berhak diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa,” kata Agus.

Sesuai Surat Panglima TNI Nomor R/216/II/2024 tanggal 16 Februari 2024, Panglima TNI merekomendasikan penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan.

“Maka pada hari ini, presiden memberikan Kenaikan Pangkat Secara Istimewa kepada Menhan bapak Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” kata Agus.

Merusak Marwah TNI

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai, pemberian gelar kehormatan militer untuk Prabowo bertentangan dengan reformasi. Hasto mengatakan, ketika reformasi berjalan terkadang diawali dengan adanya kerusuhan massal.

Menurutnya, pemberian gelar oleh presiden kepada Prabowo menyentuh hal yang fundamental.

“Apa yang dilakukan dengan pemberian gelar dan pangkat kehormatan tentu saja menyentuh hal-hal yang sangat fundamental dan bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan yang mengawali proses reformasi,” kata Hasto saat ditemui di Pelataran Menteng, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, pemberian gelar kehormatan militer untuk Prabowo merusak marwah institusi TNI. Gufron menilai, pemberian gelar jenderal kehormatan itu merupakan langkah politis Presiden Jokowi.

“Pemberian gelar jenderal kehormatan bagi perwira yang pernah diberhentikan dari dinas kemiliteran sesungguhnya adalah langkah politis yang justru mempermalukan dan merusak kehormatan serta marwah TNI,” kata Gufron.

Dia menegaskan, pemberian gelar jenderal kehormatan bagi Prabowo yang sebelumnya diberhentikan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) merupakan anomali.

“Penting diingat, putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) memberhentikan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran karena dugaan keterlibatannya dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa tahun 1997-1998,” ujar Gufron.

Terlebih, kata Gufron, hasil penyelidikan Komnas HAM juga telah menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.

“Dengan demikian, pemberian gelar jenderal kehormatan bagi perwira yang pernah diberhentikan dari dinas kemiliteran sesungguhnya adalah langkah politis yang justru mempermalukan dan merusak kehormatan serta marwah TNI,” ungkapnya.

Selain itu, dia menilai, pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo menjadi berbahaya karena akan semakin melanggengkan impunitas kejahatan yang melibatkan militer.

“Dengan pemberian gelar tersebut, hal itu akan dianggap bahwa tindakan kejahatan yang dilakukan atau melibatkan anggota atau perwira militer akan dianggap sebagai hal “normal” karena terduga pelakunya alih-alih diproses hukum tapi justru diberi gelar jenderal kehormatan bahkan oleh presiden sendiri,” pungkas Gufron.

Tidak Adil bagi Keluarga Korban Penculikan

Pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo tak sedikit menuai kritik.

Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, Beni Sukadis mengatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo itu perlu dikaji ulang.

"Pemberian pangkat kehormatan perlu dikaji ulang secara lebih cermat, apakah memang tepat atau hanya bagian dari upaya Jokowi untuk tetap memiliki pengaruh terhadap Prabowo sebagai presiden terpilih," kata Beni.

Pengamat militer itu mengatakan, berdasarkan aturan yang ada seorang anggota militer dapat diberikan kenaikan pangkat kehormatan dengan alasan jasa dan bantuannya pada kemajuan institusi militer atau pertahanan.

Namun dalam pandangannya, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan Prabowo, terutama soal menjaga kedaulatan nasional dari berbagai ancaman non-tradisional yaitu penyelundupan barang, pencurian ikan dari kapal asing, pelanggaran wilayah dan ancaman lainnya.

"Yang menjadi persoalan apakah tolok ukur dari kemajuan pertahanan negara selama Prabowo Subianto menjabat Menhan? Apakah karena upayanya meningkatkan kemampuan TNI dalam aspek persenjataan atau peningkatan profesionalisme prajurit atau yang lainnya. Tentu ini menjadi persoalan ketika pertahanan negara kita masih belum optimal," jelas dia.

Sehingga dalam situasi dan kondisi yang kini terjadi, kata dia, pemberian pangkat ini dapat dimaknai sebagai hadiah dari Presiden Jokowi kepada Prabowo. "Ini balas jasa saja oleh presiden agar tetap dapat mempengaruhi Prabowo dalam menjalankan pemerintahannya," jelas Beni.

"Apalagi Prabowo di mata sejumlah masyarakat sipil di Indonesia masih dianggap bertanggung jawab atas dugaan kasus pelanggaran HAM saat di penghujung Orde Baru," sambungnya.

Kritik juga datang dari Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur. Ia mengecam pemberian gelar jenderal kehormatan untuk Prabowo itu. "YLBHI bersama koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan mengecam pemberian jenderal kehormatan oleh Presiden Jokowi kepada Prabowo," kata Isnur, Rabu (28/2/2024).

Ia menilai gelar jenderal kehormatan untuk Prabowo itu sangat bertentangan dengan janji nawacita Presiden Jokowi, yakni janji akan menuntaskan dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Ini juga bertentangan dengan semangat serta pengakuan dan penyesalan Presiden Jokowi. Terhadap 12 peristiwa pelanggaran HAM berat dimana salah satunya adalah peristiwa penculikan aktivitas," jelasnya.

Isnur menyinggung keputusan Dewan Kehormatan Perwira tahun 1998 yang memutuskan bahwa Prabowo terlibat dalam kasus penculikan.

"Dan ini juga memberikan rasa ketidakadilan yang tidak baik bagi keluarga korban penculikan. Hingga kini keluarga korban penculikan masih menanti janji, masih menanti kewajiban, masih menanti hukum bekerja," tegasnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved