Berita Manggarai Barat
Nelayan di Labuan Bajo Diminta Tak Gunakan Bom Ikan saat Melaut
Ia juga meminta para nelayan berperan aktif untuk melapor jika menemukan praktik ilegal fishing di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya.
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Nelayan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT diminta untuk tidak menggunakan bom ikan saat melaut, karena memberi dampak buruk terhadap biota laut, termasuk mengancam keselamatan para nelayan.
Hal ini disampaikan Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP I Wayan Merta kepada para nelayan saat kegiatan pemolisian masyarakat (Polmas) perairan di TPI Labuan Bajo, Rabu 28 Februari 2024.
"Labuan Bajo sudah ditetapkan sebagai wisata super premium, salah satunya karena menyimpan keindahan alam bawah lautnya. Diharapkan warga jangan lakukan hal menyimpang, kami mengimbau agar selalu menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan tidak melanggar hukum," ujar Wayan Merta.
Wayan mengimbau para nelayan agar melakukan aktivitas melaut dengan baik dan benar, tidak menyalahi ketentuan yang ada.
Baca juga: Longsor Tutup Jalan di Welak Manggarai Barat
"Jika ada yang nekat menggunakan bahan peledak akan kami tindak tegas. Pidananya di atas sepuluh tahun penjara berdasarkan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak," tegasnya.
Ia juga meminta para nelayan berperan aktif untuk melapor jika menemukan praktik ilegal fishing di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kebersihan di lingkungan sekitar serta tidak membuang sampah ke laut. (uka)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.