Lowongan Kerja
Yuk Daftar, Kementerian ATR/BPN Sedang buka Lowongan Kerja ,Syaratnya Mudah Cuma Butuh Lulusan D3
Yuk Daftar, Kementerian ATR/BPN Sedang buka Lowongan Kerja untuk posisi Tenaga Pendukung, syaratnya mudah, cuma butuh Lulusan D3.
POS-KUPANG.COM - Lowongan Kerja baru untuk Anda yang sedang membutuhkan pekerjaan.
Ya, Lowongan Kerja itu datang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau Kementerian ATR/BPN.
Syaratnya muda, cuma butuh Lulusan D3 semua jurusan.
Dilansir di laman resminya, Lowongan Kerja Kementerian ATR/BPN ini dibuka untuk posisi Tenaga Pendukung Staf Administrasi di Biro Hubungan Masyarakat.
Kabar Gembiranya, Lowongan Kerja inbi bisa dilamar oleh Anda yang berusia 30 tahun, bisa pria/wanita.
Baca juga: 3 Hari Lagi Tutup,Yuk Daftar! Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga Akhir Februari 2024
Lowongan Kerja ini dibua untuk dua orang.
Peserta yang lolos seleksi akan dipekerjakan untuk jangka waktu 10 bulan pada tahap awal dan akan diperpanjang berdasarkan tinjauan kinerja serta diharapkan bisa mulai bekerja pada Maret 2024.
Info lebih lanjut bisa diperoleh dengan mendatangi kantor Biro Umum Pelayanan dan Pengadaan Kementerian ATR/BPN di jam kerja dari pukul 09.00 - 15.00 WIB.
Bagi yang tertarik dan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan, bisa mengirimkan ke email ke alamat doktaria26@gmail.com hingga Kamis (29/2/2024) pukul 16.00 WIB.
Pengumuman mengenai lowongan kerja Kementerian ATR/BPN ini dapat dicek di sini.
Tugas dan Syarat Lowongan Kerja Kementerian ATR/BPN
Tugas Tenaga Pendukung Staf Administrasi
Baca juga: Peluang Emas, KAI Services buka Lowongan Kerja Lulusan SMA jadi Pramugara dan Pramugari Kereta Api
Tenaga Pendukung Staf Administrasi Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN akan mengemban tanggung jawab untuk mendukung beberapa kegiatan yang berkaitan dengan Pelayanan Pimpinan dan Keprotokolan, meliputi:
Mendukung koordinasi Subbagian Tata Usaha Menteri/Kepala dan Protokol pada Biro Hubungan Masyarakat di lingkungan Kementerian ATR/BPN maupun antarkementerian/lembaga;
Berkolaborasi bersama tim Subbagian Tata Usaha Menteri/kepala dan Protokol pada Biro Hubungan Masyarakat dalam pelaksanaan tugas-tugas yang diemban;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.