KUR BRI 2024

Supari: BRI Punya Struktur Memadai, Kini Sudah Siap Layani Permohonan KUR

Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari membeberkan fakta tentang keberadaan Bank BRI yang kali ini dipercayakan lagi untuk menyalurkan dana KUR.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KUR UMKM – Bank BRI kini sudah siap menyalurkan dana KUR bagi para pelaku UMKM di Tanah Air. Bagi yang butuh bantuan modal usaha, segera hubungi Bank BRI terdekat. 

POS-KUPANG.COM – Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari membeberkan fakta tentang keberadaan Bank BRI yang kali ini dipercayakan lagi oleh pemerintah untuk menyalurkan dana KUR senilai Rp 165 triliun.

Jumlah ini sedikit lebih kecil dari tahun 2023 lalu yang mencapai Rp 194.4 triliun. Dan, total dana yang disalurkan saat itu mencapai Rp 163,3 triliun 3,5 juta debitur.

Mayoritas debitur yang mendapat bantuan dana KUR tahun 2023 adalah sektor produksi dengan proporsi mencapai 57,38 persen.

Kepada awak media, Supari mengungkapkan, bahwa perseroan berkomitmen memenuhi target tersebut mengingat saat ini BRI sudah memiliki infrastruktur yang memadai.

Dari sisi infrastruktur, saat ini BRI juga telah memiliki BRISPOT yang terus dioptimalisasikan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pekerjaan tenaga pemasar.

Selain itu kami juga akan mengoptimalkan potensi dari ekosistem model bisnis baru seperti PARI dan Localoka,” katanya dalam keterangan resmi, baru-baru ini.

Cara Mengajukan KUR BRI

KUR BRI hanya bisa dicairkan jika calon nasabah yang telah memenuhi syarat pengajuan yang ditetapkan oleh bank. Sebelum mengajukan, Anda harus melakukan hal-hal sebagai berikut:

1.  Pastikan bidang usaha yang akan Anda ajukan untuk mendapat KUR adalah usaha yang produktif dan berprospek.

2.  Siapkan kelengkapan dokumen pengajuan. Dokumen tersebut antara lain kartu identitas (KTP, kartu keluarga, keterangan domisili), legalitas usaha (akta pendirian usaha), izin usaha (SIUP, TDP), laporan keuangan, proposal usaha, dan persyaratan lainnya.

3.  Setelah dokumen lengkap, datangi kantor bank penyalur yang masuk dalam daftar pemerintah.

4.  Ikuti prosedur yang diterapkan di bank tersebut.

5.  Biasanya, bank akan melakukan survei atau wawancara untuk menganalisis kelayakan peminjam.

6.  Tunggu hasil pengumuman dari bank penyalur apakah pengajuan Anda akan cair atau tidak.

Syarat Calon Debitur KUR BRI

Dilansir dalam situs resminya, BRI menetapkan sejumlah syarat calon debitur KUR. Berikut rinciannya:

KUR Mikro BANK BRI

-. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak

-. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

-. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit 

-. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

KUR Kecil BANK BRI 

-. Mempunyai usaha produktif dan layak

-. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

-. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

-. Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

Syarat KUR Mikro Bank BRI

1. Maksimum pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur

2. Jenis Pinjaman:

    - Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun

    - Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun

4. Suku bunga 6?ektif per tahun Bebas biaya administrasi dan provisi

KUR Kecil Bank BRI

1. Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta

Jenis Pinjaman:

- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun

- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

2. Suku bunga 6?ektif per tahun

3. Agunan sesuai dengan peraturan bank

Baca juga: Kamu Ingin Dapat Modal Usaha Rp 500 Juta dari KUR BRI 2024? Ini Syaratnya

KUR TKI Bank BRI

1.  Maksimum Pinjaman Rp 25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah

2.  Suku bunga 6?ektif per tahun

3.  Bebas biaya administrasi dan provisi

4.  Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja

5.  Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.  (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved