CPNS 2024
Ini yang Perlu Anda Tahu Jelang Seleksi CPNS 2024 Jadwal,Syarat,Dokumen,Formasi dan Cara Daftar
Ini yang Perlu Anda Tahu Jelang Seleksi CPNS 2024 Jadwal,Syarat,Dokumen,Formasi dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2024 di laman SSCASn BKN.
POS-KUPANG.COM – Sebentar lagi Seleksi CPNS 2024 dan PPPK dibuka. Sesuai pernyataan resmi dari BKN, Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 dan PPPK dimulai Maret mendatang.
Nah, ini beberapa hal yang perliu Anda tahu jelang Seleksi CPNS 2024 dan PPPk 2024.
Mulai jadwal, syarat, dokumen, formasi dan cara daftar di laman SSCASN BKN.
Seperti informasi awal, Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 akan dilaksanakan 3 periode.
Berikut Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
- Periode I: Maret 2024
- Periode II: Juni 2024
- Periode III: Agustus 2024
Baca juga: PENDAFTARAN CPNS dan PPPK 2024 Periode Pertama Mulai Maret, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
Berikut Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Sesuai Permen PAN RB Nomor: 27 Tahun 2021:
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mengajukan lamaran.
Usia pelamar yang kurang dari 18 tahun atau lebih dari 35 tahun tidak berkesempatan mengikuti seleksi CPNS.
2. Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
Pelamar yang memiliki catatan pidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih tidak dapat melamar CPNS.
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
Pelamar yang pernah diberhentikan dengan cara tersebut tidak dapat melamar CPNS.
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
Pelamar yang sudah berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri tidak dapat melamar CPNS.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Pelamar yang terlibat dalam kegiatan partai politik atau politik praktis tidak dapat melamar CPNS.
Baca juga: Informasi Penting dari BKN, NIP CPNS dan NI PPPK 2023 Sudah Terbit, Begini Cara Ceknya
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Pelamar harus memiliki ijazah pendidikan formal yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar, baik lulusan SMA, D3, S1, maupun S2.
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Pelamar harus memiliki kesehatan fisik dan mental yang baik dan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Indonesia.
Nah, ketika calon pelamar dirasa sudah sesuai kriteria atau memenuhi syarat tersebut, kamu bisa langsung mendaftarkan diri secara online melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).
Pelamar harus mengisi data pribadi, data pendidikan, data pengalaman kerja, dan data lainnya yang diperlukan.
Setelah itu, ketika sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, kamu akan langsung mendapatkan nomor peserta ujian untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
Berikut Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 yang harus disiapkan
1. Surat lamaran.
2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
3. Kartu Keluarga.
4. Ijazah.
5. Transkrip Nilai.
6. Pas foto terbaru dengan background merah.
7. Dokumen pelengkap sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024
Sebagai informasi jika sebanyak 2,3 juta yang terdiri dari 690.822 formasi bagi lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada seleksi CPNS 2024.
Formasi instansi pusat sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.
Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.
Berikut Cara Daftar CPNS dan PPPK di SSCASN BKN
Tata Cara Daftar CPNS dan PPPK 2024
1. Buat Akun
Kunjungi situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
Melakukan pendaftaran untuk membuat akun
Isi dengan lengkap informasi yang diminta oleh halaman, seperti alamat email, nomor HP, NK, dan nomor KK
Pastikan data telah terisi dengan benar, kemudian klik 'Lanjutkan'
Selanjutnya, klik 'Proses Pendaftaran Akun'
Tunggu hingga muncul konfirmasi informasi
2. Login
Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar sebelumnya
Lengkapi rincian data pribadi dan unggah foto
Periksa kembali informasi yang telah disampaikan dan klik 'Selanjutnya'
3. Pilih Formasi
Pilih jenis seleksi, yakni 'CPNS'
Pilih formasi berdasarkan lulusan atau tingkat pendidikan yang terbuka
4. Unggah Dokumen
Laman SSCASN akan meminta pelamar untuk mengunggah beberapa dokumen yang diperlukan. Pastikan dokumen memiliki ukuran dan
format yang sesuai dengan ketentuan.
5. Cetak Kartu Pendaftaran
Periksa ringkasan data dan selesaikan proses pendaftaran
Cetak kartu informasi akun dan pendaftaran. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.