Berita Nasional

Semua Agama Bisa Menikah di KUA, Kemenag Diminta Siapkan Regulasi

KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/DOK.KEMENAG
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas. 

"Di antara manfaatnya adalah menghilangkan potensi pemalsuan data pernikahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab seperti yang selama ini terjadi. Selain itu, KUA sebaiknya bukan hanya menjadi tempat tunggal pencatatan pernikahan semua agama, tetapi juga melayani kebutuhan penguatan kehidupan rohani seluruh warga dengan agama yang berbeda-beda," kata dia.

Baca juga: Pimdah Agama Jelang Nikah, Rianti Cartwright Putuskan Rayakan Natal di Rumah Baru usai Direnovasi

Luqman mewanti-wanti rencana ini akan mendapat penolakan di sejumlah kalangan. Namun, dia mendorong pemerintah tetap menjalankan rencana itu.

"Rencana ini pasti akan ada resistensi dari sebagian kalangan, terutama mereka yang belum tuntas berpikir bahwa semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum. Oleh karena itu, Kementerian Agama punya tugas penting untuk memberikan penjelasan kepada pihak-pihak ini. Kalau mereka tetap ngotot menolak, abaikan saja," kata dia.

Luqman menambahkan rencana tersebut penting agar terciptanya sistem data tunggal pernikahan.

"Sistem data tunggal pernikahan sangat penting segera diwujudkan, agar pemerintah memiliki pijakan yang akurat dalam menetapkan kebijakan pembangunan keagamaan di Indonesia. Ingat, jika muncul perasaan ketidakadilan yang bernuansa agama di tengah masyarakat, maka akan mudah memicu disharmoni sosial," kata Luqman. (tribun network/den/fah/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved