CPNS 2024

INGAT, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dimulai Bulan Depan, Ini Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

INGAT, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dimulai bulan depan tepatnya bulan Maret, ini Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

Editor: Adiana Ahmad
Kemenkumham
POS-KUPANG.COM/ Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 - Ingat, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dibuka bulan depan, Ini Dokumen Penting yang Harus Disiapkan. 

POS-KUPANG.COM - Sekedar mengingatkan kembali bahwa Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dimulai bulan depan tepatnya bulan Maret 2024.

Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, ada sejumlah Dokumen yang Harus Disiapkan.

Dokumen apa saja? berikut daftarnya

Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 yang harus Disiapkan

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Baca juga: Daftar Formasi dan Instansi Buka Pendaftaran CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK, Kemenkumham hingga BIN

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4, Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

Kuota Formasi CPNS dan PPPK 2024

Pemerintah akan kembali membuka seleksi CPNS tahun 2024 sebanyak 2,3 juta formasi.

Formasi tersebut terdiri dari 690.822 formasi bagi lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Untuk mengakomodasi formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak tiga periode," ungkap Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto di laman resmi BKN yang dilansir dari TribunPriangan.

Baca juga: Kabar Baik, Lulusan SMA/ SMK Punya Peluang Jadi CPNS 2024 Ini Daftar Formasi dan Instansinya

Haryomo pun juga mengungkapkan, jika untuk pembukaan seleksi CPNS 2024 baik itu pengumuman dan seleksi administrasi calon aparatur sipil negara (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode I akan dimulai pada minggu ketiga Maret 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribun health
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved