Berita Kota Kupang
Ewrin Gah bersama Pengurus PMI Kota Kupang Periode 2024-2029 Segera Dilantik Josep Nae Soi
Ada staf kami yang berusaha masuk dengan kunci cadangan dan menggantikan kunci pintu dengan tujuan agar kami tidak berkantor
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengurus Palang Merah Indonesia atau PMI Kota Kupang periode 2024-2029 segera dilantik oleh Ketua PMI NTT, Josep Nae Soi dalam waktu dekat.
Diketahui, Indra Wahyudi Erwin Gah bersama pengurus PMI Kota Kupang periode 2024-2029 terpilih melalui hasil Musyawarah Kota (Muskot) pada, 20 Januari 2024 kemarin.
Ketua terpilih, Indra Wahyudi Erwin Gah menegaskan penetapan kepengurusan baru ini dilangsungkan proses Muskot yang dipimpin oleh Plt Ketua PMI Kota Kupang, Frits Bria Seran.
"Hasil Muskot kemarin, telah disampaikan ke Pengurus PMI NTT dan segera dilantik dalam waktu dekat," kata Erwin kepada awak media di Kupang, Jumat 23 Februari 2024.
Baca juga: News Analysis Kejati NTT Sita Tanah Mantan Wali Kota Kupang, Pengamat: Tidak Boleh Diskriminatif
Pada kesempatan yang sama, Erwin juga menanggapi sejumlah isu yang beredar terkait adanya Muskot tandingan yang dilaksanakan oleh pihak lain.
Ditegaskan bahwa selain muskot yang digelar pada tanggal 20 Februari 2024, maka proses Musda tersebut tidak sah atau ilegal.
Ia pun mengaku, dalam proses menuju Muskot PMI Kota Kupang sempat terjadi dinamika yang terjadi, namun dinamika itu telah terselesaikan.
"Sejak Musda itu sudah ada Ketua terpilih sehingga jika ada pihak lain yang mengaku juga sebagai pengurus maka itu adalah ilegal," ujar dia.
Erwin menjelaskan bahwa Muskot tersebut adalah sah sesuai dengan rekomendasi dari Ketua PMI NTT, Josep Nae Soi.
"Memang Muskot ini sedikit terlambat karena ada dinamika dari pengurus dan saat itu jumlah pengurus hadir 50 persen plus 1," ungkapnya.
Dikatakan perhelatan pemilihan pengurus ini ada dua kandidat yang menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon yakni dirinya dan dr Jane Estherina Fransiska namun dalam perjalannya, dr Jane dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan 20 persen untuk lanjut sebagai calon tetap.
Baca juga: Harga Jagung Saingi Harga Beras di Kota Kupang
"Secara administrasi yang bersangkutan dinyatakan gugur dan Muskot tetap berjalan hingga selesai," sebutnya.
Disebutkan pengurus yang memiliki hak suara terdiri dari pengurus di enam kecamatan, pengurus PMI Kota Kupang, Ketua Forum Relawan dan Pengurus PMI NTT.
"Dari jumlah suara sah tersebut saya mendapat dukungan dari enam suara sah, yakni surat dukungan dari Kecamatan Maulafa, Kota Raja, Alak, Forum Relawan, dukungan dari pengurus PMI Kota Kupang dan PMI NTT sehingga dinyatakan sah," bebernya.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada dualisme kepemimpinan di kepengurusan PMI Kota Kupang karena yang sah adalah kepengurusan yang diakui pengurus PMI NTT dan itu adalah kepengurusannya.
"Kami sudah lakukan komunikasi dengan Ketua PMI NTT dan sudah menyatakan kesediaannya untuk melantik kami pengurusan terpilih ini," sebutnya.
Erwin memastikan kepastian yang diambil PMI NTT tentu sudah berdasarkan regulasi dan melihat sejauh mana legalitas dan proses yang dilakukan.
"Tapi semuanya kami serahkan kembali lagi ke Ketua," jelasnya.
"Kami yakin seratus persen bahwa kami lah yang akan dilantik dan diberikan SK," katanya lagi.
Baca juga: Badan Pangan Nasional Salurkan Bansos di Kelapa Lima Kota Kupang
Selain dinamika yang terjadi, ia membeberkan sejumlah kejadian yang sempat terjadi di kantor PMI Kota Kupang. Salah satunya sering dimasuki oleh orang-orang yang tidak berkepentingan.
"Ada staf kami yang berusaha masuk dengan kunci cadangan dan menggantikan kunci pintu dengan tujuan agar kami tidak berkantor," tandasnya.
Lanjut Erwin, pihaknya mendapat surat yang teetempel pada pintu masuk kantor PMI Kota Kupang dari Plt Pelindung PMI Kota Kupang yakni Abe Manafe dan menggunakan cap PMI.
"Isi surat tersebut dengan tujuan memerintahkan kepada Johanes M.J. Ngete, SH salah satu Pengurus Demsioner Periode 2018-2023 untuk mengelola aset pemerintah di PMI Kota Kupang. Ini aneh karena dalam kepengurusan tidak ada yang namanya Plt Pelindung," tandasnya.
Ditambahkan bahwa atas kejadian tersebut, dirinya bersama pengurus lainnya belum mengambil langkah-langkah lain karena membutuhkan diskusi lebih lanjut dalam menyikapi berbagai tindakan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan tersebut. Apalagi menurut Erwin PMI merupakan organisasi kemanusiaan.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.