NTT Memilih

Sembilan Caleg DPRD NTT Dapil NTT 7 Suara Terbanyak Hasil Perhitungan Sementara KPU, Data 40 Persen

Berdasarkan akun resmi hitung suara KPU RI, hingga Selasa 20 Februari 2024 pukul 13.00 Wita, tercatat sebanyak 40,90 persen suara.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Proses Perhitungan suara di TPS 005, Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu sementara berlangsung. Rabu, 14 Februari 2024 sore. 

Delapan Partai di NTT

Sepuluh partai politik (parpol) berpeluang mendulang suara lebih dari lima persen dalam Pemilu 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).  

Parpol-parpol besar masih mendominasi perolehan suara di provinsi yang pernah menjadi bagian Sunda Kecil itu.   

Berdasarkan akun resmi hitung suara KPU RI, hingga Senin 19 Februari 2024 tengah malam atau pukul 24.00 Wita, progres perhitungan suara KPU di NTT baru mencapai prosentasi 45,80 persen. 

Data rekapitulasi suara tersebut masuk dari 7.670 TPS dari total 16.746 TPS di seluruh NTT.   

Adapun delapan partai yang mengumpulkan suara terbanyak sementara untuk Pileg 2024 Provinsi NTT terdiri dari, Partai Gerinda, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Tiga teratas tercatat sementara mengumpulkan suara lebih dari 10 persen. Berikut  daftar sepuluh partai dengan suara terbanyak sementara untuk Pemilu 2024 di NTT.  

1) Partai Gerindra dengan jumlah suara sementara 119.202 suara atau setara 12,66 persen

2) PDI Perjuangan dengan jumlah suara sementara 118.573 atau setara 12.59 persen

3) Partai Golkar dengan jumlah suara sementara 106.023 atau setara 11,26 persen

4) Partai Nasdem dengan jumlah suara sementara 93.587 atau setara 9,94 persen

5) PKB dengan jumlah suara sementara 92.714 atau setara 9,85 persen

6) PAN dengan jumlah suara sementara 72.206 atau setara 7,67 persen

7) Partai Demokrat (PD) dengan jumlah suara sementara 66.222 atau setara 7,03 persen

8) Partai Hanura dengan jumlah suara sementara 54.734 atau setara 5,81 persen

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved