NTT Memilih

Delapan Partai Dengan Suara Terbanyak di NTT Hasil Perhitungan Sementara KPU, Data Masuk 45 Persen

Parpol-parpol besar masih mendominasi perolehan suara di provinsi yang pernah menjadi bagian Sunda Kecil itu. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Partai politik peserta Pemilu 2024, terpasang di halaman depan Kantor KPU Kabupaten Sikka. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sepuluh partai politik (parpol) berpeluang mendulang suara lebih dari lima persen dalam Pemilu 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).  

Parpol-parpol besar masih mendominasi perolehan suara di provinsi yang pernah menjadi bagian Sunda Kecil itu.   

Berdasarkan akun resmi hitung suara KPU RI, hingga Senin 19 Februari 2024 tengah malam atau pukul 24.00 Wita, progres perhitungan suara KPU di NTT baru mencapai prosentasi 45,80 persen. 

Data rekapitulasi suara tersebut masuk dari 7.670 TPS dari total 16.746 TPS di seluruh NTT.   

Baca juga: Delapan Partai Politik Dengan Suara Terbanyak di NTT Hasil Perhitungan Sementara KPU, Data 36 Persen

Adapun delapan partai yang mengumpulkan suara terbanyak sementara untuk Pileg 2024 Provinsi NTT terdiri dari, Partai Gerinda, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Tiga teratas tercatat sementara mengumpulkan suara lebih dari 10 persen. Berikut  daftar sepuluh partai dengan suara terbanyak sementara untuk Pemilu 2024 di NTT.  

1) Partai Gerindra dengan jumlah suara sementara 119.202 suara atau setara 12,66 persen

2) PDI Perjuangan dengan jumlah suara sementara 118.573 atau setara 12.59 persen

3) Partai Golkar dengan jumlah suara sementara 106.023 atau setara 11,26 persen

4) Partai Nasdem dengan jumlah suara sementara 93.587 atau setara 9,94 persen

5) PKB dengan jumlah suara sementara 92.714 atau setara 9,85 persen

6) PAN dengan jumlah suara sementara 72.206 atau setara 7,67 persen

7) Partai Demokrat (PD) dengan jumlah suara sementara 66.222 atau setara 7,03 persen

8) Partai Hanura dengan jumlah suara sementara 54.734 atau setara 5,81 persen

Untuk pemilihan legislatif anggota DPR RI dibagi dalam dua Dapil yakni Dapil NTT 1 yang meliputi Flores Lembata dan Alor, serta Dapil NTT 2 yang meliputi Timor, Rote , Sabu dan Sumba. 

Sementara untuk DPRD NTT dibagi dalam delapan daerah pemilihan (Dapil) yang tersebar di 22 kabupaten kota. 

Disclaimer publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

 

Ikuti berita Pemilu 2024 POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved