Lowongan Kerja
Peluang Emas Berkarier di BUMN, PT Virama Karya Sedang Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya
Peluang Emas Berkarier di BUMN, PT Virama Karya Sedang Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya
Pendidikan minimal S1 Akuntansi (GPA 3.00/4.00)
Memiliki pengalaman minimal 5 tahun
Mampu mengoperasikan Software Akuntansi (Accurate, ERP, dll)
Memiliki sertifikat Brevet A & B akan lebih diutamakan
Memiliki pengalaman dalam penerapan maupun pengetahuan yang cukup terkait PSAK 71, 72, 73, dan 66.
5. Staf IT / Odoo ERP Developer (Kode: ERP)
Persyaratan:
Pendidikan minimal S1 Teknik Informatika / Sistem Informasi (GPA 3.00/4.00) dari perguruan tinggi berakreditasi A
Wajib memiliki pengalaman menyusun ERP (Enterprise Resource Planning)
Memiliki skill Odoo Functional, Odoo Development, Data Migration ke Odoo Community, PostgreSQL, RestAPI & Tuneup Databese Odoo
Memiliki pengalaman di bidang konstruksi lebih diutamakan
Memiliki kemampuan komunikasi dan analisis yang baik
Memahami konsep ERP pada perusahaan bidang konstruksi
Mampu memetakan permasalahan yang terjadi pada sistem yang dikembangkan
Baca juga: 3 Hari Lagi Pendaftaran Lowongan Kerja Bappenas Ditutup,Cek Syarat,Cara Daftar & Link Pendaftaranya
Cara mendaftar
Bagi kamu yang berminat dengan lowongan kerja di atas, bisa mendaftar melalui www.viramakarya.co.id/virama/karir.
Adapun lowongan kerja ini akan ditutup pada 29 Februari 2024.
PT Virama Karya (Persero) merupakan perusahaan konsultan dengan spesialisasi pada bidang pelayanan jasa teknik dan manajemen bidang transportasi jalan dan jembatan serta bidang teknik sipil lainnya.
Pada awalnya, perusahaan ini adalah perusahaan swasta Belanda yang bernama NV. Architecten Ingenieurs Bureau Fermon Cuypers yang didirikan pada tahun 1961.
Perusahaan ini dinasionalisasi melalui peraturan pemerintah (PP) No. 56/1961, dan beroperasi di bawah Binaan Kementerian Tenaga Listrik dan Pekerjaan Umum.
Kemudian pada tahun 1970, menjadi Persero PT Virama Karya berdasarkan PP Nomor 38/1970, dengan pembinaan dari Departemen Pekerjaan Umum dan Departemen Keuangan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.