Berita Timor Tengah Selatan

Epi Tahun Bertarung Lagi di Pilkada Timor Tengah Selatan

kemungkinan besar mendapat dua kursi. Untuk DPRD Provinsi mendapat dua kursi. Sedangkan di DPRD Kabupaten,

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Mantan Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun atau Epi Tahun menyatakan sikapnya kembali maju di Pilkada Timor Tengah Selatan,   Senin, 19 Februari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Egusem Pieter Tahun atau Epi Tahun mengaku akan bertarung lagi di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tahun ini. 

Berbekal ketua DPD Golkar TTS, Epi Tahun yakin akan dicalonkan menjadi Bupati TTS saat berlangsungnya Pilkada akhir 2024 nanti. 

"Saya siap maju, siap maju," kata dia, Senin, 19 Februari 2024. 

Ia menerangkan, DPR RI dapil NTT II kemungkinan besar mendapat dua kursi. Untuk DPRD Provinsi mendapat dua kursi. Sedangkan di DPRD Kabupaten, bisa meningkat dari sebelumnya empat kursi. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Dump Truck yang Angkut Kotak Suara Terjun ke Kali di Boentuka Timor Tengah Selatan 

"Saya harap tiap dapil sumbang dua kursi," ucapnya. 

Epi Tahun bilang, sejauh ini Golkar di NTT punya kontribusi besar dalam kontestasi Pileg kemarin. Golkar meraup cukup banyak suara. Dengan begitu, maka dirinya yakin akan diberi mandat partai untuk ikut di Pilkada TTS. 

Namun begitu, ia mengaku belum mengetahui Golkar akan berkoalisi dengan partai apa. Hal itu belum dia pikirkan karena Pemilu masih berlangsung, apalagi menurut dia, dinamika politik akan sangat berbeda di tingkat daerah. 

Ia juga tidak mau menanggapi lebih jauh kabar bahwa dirinya dan pasangan wakil dia sebelumnya, Army Konay untuk kembali maju dalam Pilkada. 

"Kalau kita jauh hari sudah kampanye, orang tahu. Cenderung orang cari salah," sebutnya. 

Epi Tahun bercerita, proses Pilkada tidak harus dilakukan secara terburu-buru. Bercermin dari tahapan yang dia lakukan di periode lalu, penetapan paket Cabup dan Cawabup TTS dilakukan H-3 jelang pendaftaran ke KPU. 

Pola ini juga akan digunakan dalam menentukan sikapnya, akan berpasangan dengan siapa di periode mendatang. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved