Kabar Artis

Hotman Paris Sebut Kemenangan 02 Sudah Aman, Pengacara Sentil Mahfud MD Jaga Omongan

pengacara kondang Hotman Paris memperingatkan ucapan Mahfud MD itu di tengah paslon nomer urut 1 dan 3 menuduh adanya kecurangan dalam pemilu.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
Instagram
BERI PERINGATAN - Hotman Paris beri peringatakan pada wakil Ganjar Pranowo, Mahfud MD soal kecurangan pemilu. 

POS-KUPANG.COM - Pengacara Hotman Paris sebut kemenangan pasangan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sudah aman.

Bahkan pengacara kondang Hotman Paris menyentil wakil Ganjar Pranowo, Mahfud MD yang berkoar-koar soal kecurangan.

Berdasarkan hasil quick count sementara Pilpres 2024 nomor urut 02 unggul, diikuti Capres nomor urut 01 dan 03, namun Hotman Paris telah memberikan selamat pada Prabowo Subianto.

Suami Agustianne Marbun juga menyebutkan kalau kemenangan nomor urut 02 sudah aman.

Kini Hotman Paris kembali mengunggah video lawas cawapres nomer urut 3 Mahfud MD.

Dalam video itu Mahfud MD mengatakan KPU tidak akan pernah pernah di mata paslon yang kalah.

Sontak, Hotman Paris memperingatkan ucapan Mahfud MD itu di tengah paslon nomer urut 1 dan 3 menuduh adanya kecurangan dalam pemilu.

Baca juga: Hotman Paris Kini Jadi Pengacara Kemenhan, Sebut Pemberitaan Media Asing Prabowo Korupsi Hoaks

Peringatan itu disampaikan Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (16/2).

Ayah Felicia Putri Hutape ini memposting video lawan Mahfud MD saat melakukan wawancara dengan sebuah stasiun televisi.

Dalam wawancara tersebut, Mahfud MD mengatakan KPU tidak pernah benar di mata yang kalah.

Bahkan Mahfud MD juga mengatakan paslon yang kalah akan terus menyerang, bukan memberikan masukan yang bagus.

Baca juga: Kasus Tuduhan Korupsi Jet Tempur, Hotman Paris Curiga Orang Indonesia Penyebar Hoaks Korupsi

Ia juga menyebutkan isu kecurangan yang sudah mulai beredar seusai pemungutan suara.

Pihaknya menegaskan pihak-pihak yang kalah akan menyebut pemilu curang.

Hal itu pun dialami Mahfud MD saat ia menjadi Ketua MK.

Menurutnya, saat kecurangan itu diperiksa oleh pengadilan, kontestan pemilu tidak melakukan kecurangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved