NTT Memilih
12 Anak Binaan LPKA Klas I Kupang Ikuti Pemilu 2024
Kepala LPKA Klas I Kupang, Lukas Laksana Frans memberikan pesan kepada anak binaan untuk memilih sesuai hati nurani, bukan karena adanya paksaan dari
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 12 (Dua belas) orang anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Dalam kegiatan Pemilu tersebut, sebanyak 11 orang anak binaan yang melakukan pencoblosan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kupang (Lapas Kupang). Sementara, satu orang anak binaan melakukan pencoblosan di luar Lapas Kupang yaitu di Kelurahan Oebobo, Rabu 14 Februari 2024.
Disampaikan, anak binaan yang mengikuti kegiatan pencoblosan itu merupakan anak-anak yang telah berusia lebih dari 17 tahun dan memiliki KTP.
Adapun kegiatan Pemilu ini dilakukan guna memilih Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Kepala LPKA Klas I Kupang, Lukas Laksana Frans memberikan pesan kepada anak binaan untuk memilih sesuai hati nurani, bukan karena adanya paksaan dari pihak manapun.
Baca juga: LPKA Klas I Kupang Tanda Tangan Komitmen Bersama Pejabat Struktural
"Kalian telah memperoleh hak untuk memilih pada Pemilu tahun ini. Gunakan hak kalian agar dapat membuat Indonesia menjadi lebih baik lima tahun ke depan," pesannya.
Lukas menyebut, sebagai pemilih pemula, Anak Binaan LPKA Kupang telah dibekali dengan tata cara pencoblosan dan pemilihan umum.
Terkait dengan seorang anak binaan yang melakukan pencoblosan di luar TPS Khusus Lapas Kupang, kata dia, itu dikarenakan namanya masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Kelurahan Oebobo.
"Keluarnya anak binaan ini tidak lepas dari persyaratan yang ada seperti hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan dan pengawalan petugas," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT, Rakhmat Renaldy juga memantau jalannya proses pengumutan suara di TPS Khusus Lapas Kupang.
Menurutnya, kegiatan pencoblosan di Lapas Kupang telah berjalan tertib dan aman.
"Ini merupakan pesta demokrasi dari Bangsa Indonesia, setiap warga negara Indonesia berhak untuk memberikan hak berpolitiknya. Sejauh ini kegiatan di TPS Khusus Lapas Kupang berlangsung aman dan terkendali," ungkapnya.
"Semua warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi syarat berhak untuk memberikan aspirasi politiknya,"ujarnya menambahkan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.