Pemilu 2024

Sirekap akan Diakses 1,6 Juta Petugas KPPS pada 14 Februari

Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap ) KPU RI akan diakses lebih dari 1,6 juta petugas KPPS pada hari pemungutan suara Pemilu, Rabu (14/2/2024).

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI. 

POS-KUPANG.COM - Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap ) KPU RI akan diakses lebih dari 1,6 juta Petugas KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ) pada hari pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Petugas KPPS berasal dari 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia. Setiap TPS ada dua petugas KPPS yang bertugas menjadi administrator Sirekap dan memasukkan data hasil penghitungan suara.

Bagaimana performa Sirekap? Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengakui bahwa sampai saat ini performa Sirekap masih terus diuji dan dilakukan simulasi.

"Tentu harus diuji, maksudnya diuji beban. Ini harus terus-menerus dilakukan, karena untuk yang nge-hit 1,6 juta (akses dalam waktu yang relatif sama) kan belum pernah," ujar dia, Senin (12/2).

Nantinya, publik dapat mengakses hasil input data dari semua TPS yang diunggah petugas KPPS ke Sirekap lewat situs resmi infopemilu.kpu.go.id atau pemilu2024.kpu.go.id.

Publik dapat melihat dan mengunduh dokumen yang diunggah petugas KPPS di Sirekap, termasuk foto formulir C-Hasil plano dan data numerik yang telah diolah Sirekap dari hasil foto tersebut ke dalam bentuk tabel.

Ia mengeklaim, sejauh ini tidak ada masalah berarti dari segi data dan informasi serta pengembangan situs Sirekap, selain kendala sinyal dan literasi petugas KPPS untuk mengakses Sirekap.

Baca juga: Aplikasi Sirekap KPU Sering Error, KPPS Mengeluh Tidak Bisa Login Walau Sudah Registrasi

Meskipun demikian, sejumlah petugas KPPS dilaporkan mengalami kendala dalam akses Sirekap. Hal tersebut menjadi perbincangan di media sosial. Sebagian petugas KPPS mengalami kendala untuk login ke dalam sistem.

Sebagian lainnya melaporkan pengenalan tanda dan karakter yang keliru oleh Sirekap, menyebabkan angka yang tertera pada formulir C-Hasil plano berbeda dengan yang diterjemahkan oleh Sirekap. Sebagian petugas KPPS menyebutkan, mereka tidak dapat merevisi angka yang telah diterjemahkan Sirekap dari foto formulir C-Hasil plano.

Menanggapi itu, Betty tak menampik bahwa penguatan dan perbaikan sistem terus dilakukan. Namun, di atas semua itu, Sirekap bukanlah alat utama penghitungan suara yang sah, melainkan sekadar alat bantu.

Untuk menghindari kekeliruan penerjemahan angka, lanjut dia, KPU RI memastikan bahwa foto formulir C-Hasil plano dapat diakses publik sebagai data pembanding di dalam Sirekap. Ia juga menegaskan, hasil input data oleh petugas KPPS akan dikunci sebelum disimpan menjadi dokumen pdf.

"Selain foto juga ada salinan PDF rekapitulasi perolehan suara. Nah, nanti ada yang sesuai dan tidak sesuai nanti akan tergambar disitu," tegas Betty.

Selebihnya, hasil penghitungan suara yang sah tetap dilakukan secara manual melalui rekapitulasi berjenjang dari tingkat terkecil hingga tingkat pusat, di mana rekapitulasi di setiap tingkat akan disahkan melalui berita acara.

Harus Diperkuat

Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha memandang penting KPU RI memperkuat Sirekap untuk menjaga suara rakyat agar tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved