Lowongan Kerja
Penempatan Sesuai Domisili, Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Posisi Admin, Cek Syarat Sekarang!
Penempatan Sesuai Domisili, Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Posisi Admin, Cek Syarat Sekarang!
- Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan (termasuk Kantor Kabupaten/Kota)
Baca juga: Lowongan Kerja PT Pegadaian Khusus Lulusan S1 Jurusan IT, Posisi Spesialis Bisnis Digital,Cek Syarat
BPJS Kesehatan memiliki 1 Kantor Pusat, 12 Kantor Kedeputian Wilayah, 126 Kantor Cabang dan 389 Kantor Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pelamar yang memenuhi kualifikasi akan ditempatkan di lokasi Kantor Cabang/Kantor Kabupaten/Kedeputian Wilayah/Kantor
Pusat yang dilamar dan/atau lokasi lain yang terdekat dengan domisili sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan berdasarkan aspirasi kandidat.
Beberapa dokumen persyaratan jadi Admin di BPJS Kesehatan
CV
KTP
Bukti Akreditasi Perguruan Tinggi
Ijazah Pendidikan Terakhir
SKCK
Screenshot foto selfie di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang diunggah di Feed Instagram dengan caption bertema "Transformasi Mutu Layanan" yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang mudah, cepat dan setara, serta diakhiri tagar #MakinMudah #MakinCepat #SemuaSetara dan wajib melakukan tag + follow akun resmi @bpjskesehatan_ri. (Pastikan akun Instagram tidak dikunci).
Baca juga: Cuma Dibuka 3 Hari, Buruan Daftar Lowongan Kerja Pegadaian,Simak Kualifikasi,dan Link Pendaftarannya
Cara Daftar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan
Para pelamar dapat mendaftar secara online melalui laman resmi BPJS Kesehatan rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id. Kemudian, pada halaman utama, klik "Apply" di bagian bawah keterangan kerja.
Kemudian dokumen pendaftaran di-scan dalam bentuk .pdf files yang disimpan dalam cloud (google drive/dropbox/dsb) dan lampirkan link cloud tersebut pada kolom yang telah disediakan saat mengisi Formulir pendaftaran.
Terakhir, pastikan link cloud yang dilampirkan tidak dikunci dan dapat diakses oleh semua orang yang memiliki link-nya.(*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.