Pilpres 2024

Habiborukhman Ungkap Indikasi Kecurangan di Masa Tenang, Ada Arahan PPK untuk Paslon Tertentu

Habiborukhman, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran membeberkan fakta mengejutkan tentang ada indikasi kecurangan Pilpres 2024 di masa tenang saat ini.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
ADA KECURANGAN – TKN Prabowo-Gibran menemukan adanya kecurangan Pilpres 2024 dalam masa tenang ini. Fakta tentang kecurangan itu diungkapkan Habiborukhman, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Senin 12 Februari 2024. 

POS-KUPANG.COM – Habiborukhman, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran membeberkan fakta mengejutkan tentang ada indikasi kecurangan Pilpres 2024 di masa tenang saat ini. Fakta itu dibeberkan setelah ia mendapatkan laporan dari beberapa lokasi yang menginformasikan adanya dugaan kecurangan tersebut.

Bahkan laporan tentang adanya dugaan kecurangan itu lengkap dengan bukti, sehingga kasus itu pun langsung dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu di wilayah masing-masing.

Dikatakannya, dugaan tentang adanya pelanggaran itu terjadi dalam masa tenang, tepatnya dua hari menjelang Pemilu 2024 yang bersamaan dengan Pilpres 2024 pada Rabu 14 Februari 2024.

"Ada beberapa kasus yang kita ekspos malam ini. Yang kita ekspos itu ada empat kasus," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Senin 12 Februari 2024.

"Kasus pertama dan kedua itu ada di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Wonogiri Jawa tengah. Kasus ketiga di Malang, Jawa Timur, dan keempat di Jakarta Timur," imbuhnya. 

Habiburokhman menjelaskan, dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Wonosobo berupa pengondisian panitia pemilu tingkat kecamatan hingga panitia pemungutan suara di TPS.

"Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengondisikan panitia pemilihan kecamatan, PPK dan panitia pemungutan suara TPS ke salah satu paslon capres," ungkap Habiburokhman.

Untuk temuan ini, Habiburokhman mengatakan TKN telah melaporkannya ke Bawaslu.

"Bukti berupa tangkapan layar TV foto, kemudian juga ada rekaman audio," katanya.

Dugaan kecurangan kedua terjadi di Kabupaten Wonogiri.

Habiburokhman mengatakan ada oknum anggota PPK yang terlibat kasus narkoba.

"Ketika dilakukan penggeledahan di mobil oknum PPK tersebut diketemukan uang dalam amplop senilai Rp 63 juta, dan ada kaos bergambar paslon Pilpres dan caleg tertentu," terangnya.

Sementara dugaan kecurangan ketiga terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasus ini terungkap berkat hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah tersebut. 
"Terjadi OTT di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Oknum tersebut diinformasikan merupakan perpanjangan tangan paslon tertentu. Terkait dugaan tersebut, kami mendapatkan video yang telah beredar di masyarakat," kata Habiburokhman.Dugaan kecurangan keempat terjadi di Jakarta Timur.

TKN mendapat laporan adanya upaya pengarahan oleh oknum Ketua RT kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu dengan janji imbalan Rp 150 ribu.

"Adanya sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Duren Sawit, Pasar Rebo, dan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjanjikan uang senilai Rp 150 ribu kepada warga jika mau memilih paslon tertentu. Kami punya bukti WA ini," kata Habiburokhman.

Habiburokhman juga mengatakan, pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.

Baca juga: Akhiri Kampanye Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Ajak Warga Tabrak Kegelapan Demokrasi Indonesia

Dia berharap Bawaslu bertindak proaktif dan segera merespons aduan ini.

"Dalam hukum kepemiluan pembuktian sebetulnya tidak hanya dibebankan kepada orang yang menyaksikan atau pelapor. Bawaslu punya segala kewenangan untuk menindaklanjuti semua," imbuhnya. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved