NTT Memilih
Kapolda Daniel Silitonga Sebut Ada 104 TPS yang Rawan di Wilayah NTT
Sebab, dalam tahun-tahun sebelumnya ada gangguan seperti ke petugas KPU, TPS maupun gangguan ke logistik Pemilu.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepolisian Daerah (Polda NTT) NTT mengidentifikasi 104 tempat pemungutan suara atau TPS rawan dalam pelaksanaan Pemilu.
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Silitonga mengatakan, pemetaan terhadap wilayah rawan di 22 kabupaten/kota di NTT melibatkan berbagai pihak berkaca pada pengalaman sebelumnya.
"Misalnya kami petakan di seluruh wilayah di NTT itu ada 104 TPS yang dinyatakan sangat rawan," kata Irjen Pol Daniel Silitonga saat dialog di TVRI Kupang, Senin (12/2/2024).
Dia menyebut ratusan TPS itu, sebanyak 42 TPS berada di Kabupaten Kupang, Sumba Timur 16 TPS, Rote Ndao ada 15 TPS, Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara masing-masing 4 TPS, Nagekeo 5, Sumba Barat 5, Sumba Barat Daya 4 TPS, dan sisanya tersebar di daerah lainnya.
Pemaparan yang disampaikan itu, merupakan data tahun lalu. Polda NTT telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan KPU. Data itu kemudian dipelajari kepolisian untuk menentukan kerawanan.
Baca juga: Lurah Pasir Panjang Sayangkan Terbakarnya 8 Rumah di Asrama Brimob Polda NTT
Sebab, dalam tahun-tahun sebelumnya ada gangguan seperti ke petugas KPU, TPS maupun gangguan ke logistik Pemilu.
"Itu yang menjadi perhatian kami. Polanya tersendiri. Setelah kami pelajari, bahwa untuk TPS, satu TPS diamankan bersama dua anggota Polri dan empat Linmas bersama KPPS," ujarnya.
Irjen Pol Daniel Silitonga menyebut upaya itu sebagai bentuk pencegahan. Selain melibatkan sejumlah pihak atau pengawasan langsung, Polda NTT juga menyiapkan pasukan khusus bila ada pergerakan massa yang mengganggu Pemilu.
Menurut dia, media sosial cukup panas. Polda NTT sejak jauh hari terus melakukan pemantauan agar perkembangan situasi di tengah masyarakat bisa diketahui.
Polda NTT juga bekerja sama dengan pihak lainnya di bidang sistem informasi untuk memantau dan melakukan penyelidikan terhadap sumber informasi, terutama dalam kategori hoax atau berita bohong.
"Kegiatan yang kami lakukan itu adalah misalnya, apa yang disebut dengan calling system," kata dia.
Baca juga: NTT Memilih, Kapolda NTT Sebut 104 TPS di Wilayah NTT Paling Rawan
Calling system, kata dia, adalah meningkatkan frekuensi aktivitas kepolisian di tengah masyarakat. Aktivitas itu sebagai upaya preventif dan membicarakan dengan berbagai pihak bermuara pada kepentingan publik.
"Masyarakat pengen tidak terjadi apa-apa. Aman, tenang itu hasil pertemuan kami dengan seluruh lapisan masyarakat tentunya ya," kata dia.
Selain itu, kepolisian juga melakukan kegiatan rutin seperti patroli dan penjagaan maupun pengawalan hingga kunjungan ke masyarakat. Ia menyebut aktivitas itu juga ditingkatkan lebih maksimal dari biasanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Monang-Silitonga.jpg)