NTT Memilih

Belum Miliki e-KTP, Ribuan Warga Sikka Terancam Tidak Bisa Gunakan Hak Pilih

Kepala Desa Reroroja, Florida Yosefina Ndena Jumat, 9 Februari 2024 siang mengaku ada warga Desa Reroroja yang belum masuk ke dalam DPT.

|
Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
Suasana di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sikka, Rabu 7 Februari 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Ribuan warga Kabupaten Sikka hingga saat ini belum melakukan perekaman e-KTP dan terancam tidak bisa menggunakan hak pilih. 

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sikka, Putu Botha menyebutkan hingga Kamis, 8 Februari 2024 malam, sekitar 5.283 warga tercatat belum melakukan perekaman e-KTP. Jumlah itu didominasi warga dewasa yang selama ini belum memiliki e-KTP selain pemilih pemula yang juga belum melakukan perekaman. 

"Jumlah itu satu paket, ada warga dewasa yang belum merekam dan ada pemilih potensial tetapi jumlah itu lebih didominasi warga dewasa," jelas Putu Botha kepada TribunFlores.com melalui telepon selularnya, Jumat, 9 Februari 2024 sore. 

Jumlah ini, kata Putu Botha bisa diselesaikan hingga H-1 Pemilu apabila warga yang belum memiliki e-KTP memenuhi undang Dukcapil saat dilakukan perekaman e-KTP di tingkat kecamatan. 

"Tapi kalau mereka mengabaikan dan menganggap hal ini tidak penting pasti tidak bisa dan ribuan orang bisa terancam menggunakan hak pilih karena pada prinsipnya kami siap bahkan saat ini juga kami sudah kerja sama dengan TNI/Polri untuk membantu menggiring warga untuk datang lakukan perekaman tetapi hasilnya juga seperti ini, contohnya kemarin kami proses di Alok, Alok Barat dan Magepanda tapi itu juga hasilnya hanya 60an orang, sedangkan masih banyak data disana," ungkap Putu Botha


Orang Meninggal Dunia Masuk DPT

Putu Botha juga mengungkapkan, dari sekian banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, Disdukcapil Sikka mengalami kesulitan melakukan pencarian identitas baik nama maupun NIK terhadap data yang diterima dari KPU Sikka

Dari data itu, ungkap Putu, ada warga yang ternyata sudah memiliki e-KTP tetapi terdaftar dalam daftar warga yang belum rekam e-KTP yang terdaftar di DPT. Selain itu, ada juga warga yang sudah meninggal dunia yang juga masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Ini juga salah satu hal kami perlu duduk bersama kembali dengan KPU," tandas Putu Botha

Ditambahkan Putu, dari jumlah 5.283 warga Sikka yang belum melakukan perekaman, ada sebagian yang sudah meninggal dunia, pindah keluar berdasarkan hasil rekapan para lurah, kepala desa dan camat di Kabupaten Sikka. 

Baca juga: Selain e-KTP, Warga Sikka Bisa Gunakan Suket Dukcapil Untuk Menggunakan Hak Pilih di TPS

"Kalau semua punya tekad yang sama kita bisa selesaikan dan bisa tersisa dibawah seribuan bahkan bisa kita selesaikan tetapi kalau ini menjadi beban di Dukcapil saya pikir itu mustahil karena kami dari segi fisik, peralatan dan sumber daya kami siap tetapi kalau yang mau direkam tidak datang itu diluar kewenangan kami," ujar Putu Botha

Dia juga menyebut Disdukcapil Sikka akan tetap membuka pelayanan hingga hari H Pemilu, tanggal 14 Februari 2024. Putu Botha juga memberikan kesempatan kepada seluruh PPS di Kabupaten Sikka untuk membawa warga yang belum memiliki e-KTP secara berkelompok untuk melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil Sikka

Kepala Desa Reroroja, Florida Yosefina Ndena Jumat, 9 Februari 2024 siang mengaku ada warga Desa Reroroja yang belum masuk ke dalam DPT.

 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved