Berita NTT

Tingkatkan Sinergisitas, PLN UIP Nusra, BPN, dan Kejaksaan Tinggi NTT Gelar FGD

Kegiatan dengan tema pembahasaan pelaksaaan pertimbangan teknis pertanahan, pengadaan tanah & sertifikasi aset proyek strategis nasional

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT menggelar rapat koordinasi dan focus group discussion (FGD), di Hotel Prime Park, Mataram, Senin, 5 Februari 2024. 

Dalam rapat ini disampaikan pula sosialisasi sertifikat elektronik oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN NTT, I Nyoman Mertayasa.

Sertifikat elektronik adalah sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik yang data fisik dan data yuridisnya telah tersimpan dalam BT-el (Permen ATR/KPBN No.3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah).

"Sistem elektronik diterapkan untuk kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah, pencatatan perubahan data dan informasi, serta alih media," ujar I Nyoman Mertayasa.

Untuk mendapatkan layanan tersebut pengguna layanan wajib mempunyai akun terdaftar di APLIKASI MITRAKERJA Kementerian ATR/BPN.

Melalui rapat koordinasi dan FGD pengadaan tanah PSN infrastruktur ketenagalistrikan PT PLN (Persero) UIP Nusra ini disepakati komitmen bersama Penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan dan Sertifikasi Aset Tanah Milik PLN di Provinsi NTT tertanggal 5 Februari 2024 dengan rincian sebagai berikut:

Pertimbangan Teknis Pertanahan PLTMG Waingapu 2 (10 MW), PLTMG Kupang 2 (30 MW), jalur transmisi SUTT 70 kV PLTMG Waingapu - GI Waingapu, access road wellpad A PLTP Mataloko (2x10MW), PLTP Ulumbu unit 5-6 (2x20 MW) (wellpad H dan access road), jalur transmisi SUTT 70 kV PLTMG Maumere - GI Larantuka, GI 70 kV Larantuka, PLTP Oka Ille Ange (10 MW), jalur transmisi SUTT 150 kV Kefamenanu - Malaka, GI 70 kV Waingapu, access road PLTP Atadei FTP-2 (2x5 MW).

Sertifikasi aset Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, dan Kabupaten Ende.

Pihak terkait melaksanakan kegiatan saling berkoordinasi dalam penerbitan PTP dan pemenuhan kelengkapan berkas sertifikat, menyusun waktu penyelesaian seluruh tahapan penerbitan PTP dan sertifikasi 2024, serta melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan dalam penerbitan PTP dan penyelesaian permasalahan aset menuju terbit sertifikasi dengan tetap memenuhi prinsip-prinsip tata Kelola Perusahaan yang baik dan ketentuan Peraturan Perundang-udangan yang berlaku.

Usai diskusi dan tanya jawab terkait PTP, acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen PTP dan penyerahan simbolis pertimbangan teknis pertanahan PLTMG Waingapu 2 dari Kantah Kabupaten Sumba Timur. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved