Oknum Satpol PP Aniaya Pelajar
BREAKING NEWS: Sekretaris Satpol PP Flores Timur Diduga Aniaya Pelajar SMA Gunakan Parang
Penganiayaan terhadap korban yang berstatus pelajar kelas XII itu terjadi di Kelurahan Pantai Besar, Kecamatan Larantuka.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial JM diduga menganiaya LND, siswa SMA berusia 17 tahun, pada Sabtu 3 Februari 2024.
Penganiayaan terhadap korban yang berstatus pelajar kelas XII itu terjadi di Kelurahan Pantai Besar, Kecamatan Larantuka. Tangan kirinya mengalami luka seperti tersayat senjata tajam mendapat perawatan medis sebanyak tujuh kali jahitan.
"Tangan sudah jahit tujuh kali. Mungkin kena kelewang yang malam itu dibawa pelaku untuk kejar kami," kata LND kepada wartawan, Senin 5 Februari 2024.
Ia menceritakan, masalah itu bermula ketika korban bersama sejumlah anak muda hendak menyelesaikan perselisihan. Sebelum bertemu pihak yang tengah berselisih, JM muncul dengan parang lalu mengejar mereka.
"Saya punya baju awalnya sempat ditarik. Ada tiga orang yang hantam saya, termasuk om (JM) dan anaknya nama Kevin," ceritanya.
Keluarga LND sudah melaporkan peristiwa itu ke Polres Flores Timur untuk memproses JM yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Ibu kandung korban, Maria Betan, tidak terima melihat tangan putranya yang mendapat tujuh kali jahitan. Ia menempuh proses hukum agar menjerahkan para pelaku.
"Kami sudah lapor polisi," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Flores Timur, JM, mengaku membawa parang untuk mengamankan situasi keributan massal. Dia tak membantah memukul LND yang saat ini mengalami luka.
Menurutnya, sebagai petugas ketertiban wajib menertibkan lingkungan. Dia juga mengaku memukul sejumlah anak muda dengan parang bagian samping (tumpul).
"Iya, malam itu saya lihat siapa saja di situ saya usir mereka pulang," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Flores Timur Atasi Krisis Air Bagi Pengungsi Gunung Lewotobi
Mantan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi ini menghormati proses hukum yang ditempuh korban dan kooperatif saat dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan keterangan.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a, belum memberikan keterangan perihak kasus tersebut.
"Nanti saya cek dulu baru infokan," ujarnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.