Lowongan Kerja
Lowongan Kerja Penerjemah Buku Anak-anak Badan Bahasa Kemendikbud, Cek Kriteria, Jadwal dan Syarat
Lowongan Kerja Penerjemah Buku Anak-anak Badan Bahasa Kemendikbud, Cek Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Cara Daftar
POS-KUPANG.COM - Badan Bahasa Kemendikbud ( Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ) membuka Lowongan Kerja Penerjemah Buku Anak-anak.
Lowongan Kerja ini berlaku syarat TOEFL.
Penerjemah yang dicari adalah yang bisa menerjemahkan buku Bahasa Inggris, Bahasa Arab, dan Bahasa Perancis ke Bahasa Indonesia.
Bagi Anda yang tertarik dengan Lowongan Kerja yang ditawarkan Badan Bahasa Kemendikbud, silakan cek syarat dan cara daftar dan Jadwal Pendaftaran.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa membuka Lowongan Kerja Penerjemah Buku Anak-anak.
Dilansir dari Instagram @badanbahasakemendikbud, pendaftaran lowongan kerja ini dibuka tanggal 1-20 Februari 2024 dan pendaftaran dilakukan secara online.
Baca juga: Buka 13 Posisi bagi Lulusan S1 Berpengalaman, Begini Cara Daftar Lowongan Kerja Peruri
Persyaratan Lowongan Kerja Penerjemah Buku Anak-anak Badan Bahasa Kemendikbud 2024
1. Warga negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Indonesia, dibuktikan dengan dokumen identitas yang sah.
2. Memiliki ponsel yang tetap dan aktif.
3. Memiliki kemampuan, pengalaman, dan kesiapan untuk melaksanakan penerjemahan buku dalam jangka waktu yang terbatas.
4. Memiliki kemahiran berbahasa Indonesia yang mumpuni, dibuktikan dengan skor hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif seksi I-III minimal 600.
5. Memiliki kemahiran berbahasa asing sesuai dengan kriteria seleksi, dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku dengan ketentuan sebagai berikut:
Sertifikat TOEFL ITP minimal skor 550 atau IELTS minimal 6,0 untuk bahasa Inggris.
Sertifikat DELF minimal level B1 untuk bahasa Prancis.
Sertfikat TOAFL minimal skor 500 untuk bahasa Arab.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.