Mahfud MD Mundur dari Kabinet
Keluar Kabinet, Mahfud MD Dituntut Jaga Kepatutan
Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Dradjad Wibowo menghormati keputusan Mahfud MD keluar Kabinet Indonesia Maju (KIM).
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Dradjad Wibowo menghormati keputusan Mahfud MD keluar Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Dradjad menilai secara legal Mahfud MD tidak diwajibkan oleh UU untuk mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) sekalipun maju menjadi cawapres 2024.
“Tapi ada masalah kepatutan. Kenapa? Karena dia Menko-nya Presiden Jokowi, tapi beberapa kali berkata atau bersikap oposisi,” katanya dalam keterangan diterima Tribun Network, Rabu (31/1/2024)
Misalnya, ketika Mahfud MD mengatakan food estate gagal.
Padahal kantor Menko Polhukam memimpin pembahasan kelembagaan yang terkait food estate.
Bahkan Menko menyurati Mensesneg terkait hal ini.
“Jadi dia paham, food estate bukan gagal, tapi memang anggarannya belum turun,” urai Dradjad.
Secara etika, Menteri sebagai pembantu Presiden saat dia mengambil sikap oposisi, pada saat itu seharusnya dia mundur.
Baca juga: Mahfud MD Sudah Siapkan Surat Pengunduran Diri dari Menko Polhukam
Dradjad memandang sikap dan pemikiran Mahfud yang pada akhirnya memilih mundr justru sudah terlambat
Lantas setelah mundur Mahfud lebih bebas berbicara, namun ada informasi yang dibatasi oleh Pasal 17 UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pun selain itu juga ada kerahasiaan jabatan yang dilepas Mahfud MD sebagai pasangan calon nomor urut 03.
“Jadi dia lebih bebas bicara, tapi tetap ada koridor hukum dan kepatutan yang harus dijaga,” tukasnya.
Segera Temui Jokowi
Mahfud MD resmi memberikan keterangan terkait keputusannya mundur sebagai Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju, pada Rabu (31/1/2024).
Pria berdarah Madura ini menilai, dengan segala pertimbangan, saat ini merupakan momen yang tepat untuk pamit dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.